Tuntas! 4 Tahanan Kabur Polresta Malang Kota Ditangkap dan Ditembak

Senin, 16 Des 2019 15:37 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Polres Malang Kota (Makota) merilis penangkapan empat tahanan kabur di Mapolresta Malang, Senin (16/12) (Foto: Republika/Wilda Fizriyani)

jatimnow.com - Polresta Malang Kota berhasil mengamankan seluruh tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolresta Malang. Keempat tahanan tersebut, yakni Adrian Fairi, Shokib Zulianto, Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, keempat tersangka melarikan diri dari sel tahanan Mapolresta Malang, Senin (9/12) pukul 01.30 Wib. Mereka menggunakan gergaji untuk memotong sel teralis tahanan. Kemudian memakai sejumlah potongan kain untuk melompat dari gedung tahanan.

"Setelah itu, mereka melompat ke sebelah SMAK Frateran lalu Berjalan menuju ke RS Saiful Anwar. Sampai di sana, mereka berpisah," ujar Leo kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan

Tersangka Adrian dilaporkan menggunakan angkutan ojek daring untuk menuju ke rumah keluarganya di Blimbing, Kota Malang. Sementara tahanan Shokib dan Bayu menuju Kota Kediri bersama-sama. Di sana, mereka menyewa tempat penginapan kos di Mojoroto, Kediri, Jawa Timur.

Baca juga:  

"Namun dalam perjalanan, Bayu informasinya pamit mau makan pukul 19.00 WIB. Dan ternyata, Bayu justru menuju daerah Purwokerto, wilayah Banyumas Jawa Tengah," katanya.

Selanjutnya, tahanan Nur Cholis melarikan diri ke Kedungkandang, Kota Malang. Dia langsung menuju ke kediaman keluarganya. Namun keluarga tersangka lebih memilih memindahkan Cholis ke rumah kosong demi keamanan.

Sementara ihwal proses penangkapan, Leo mengungkapkan, telah membentuk empat tim pencarian sebanyak 58 personel. Puluhan anggota ini terdiri atas Satreskim, Satnarkoba, Polsek dan beberapa fungsi lain di Polresta Malang Kota.

Baca juga: Dua Tahanan Kabur Polres Pasuruan Ditangkap Usai Pesta Seks di Banyuwangi

Tim pertama kali melakukan penangkapan terhadap tahanan Adrian Fairi pada Selasa (10/12) pukul 23.30 WIB. Tersangka kasus narkoba ini ditangkap di kediaman keluarganya, Blimbing, Kota Malang. Karena sempat melakukan perlawanan, kepolisian terpaksa melakukan penembakan di kaki tersangka.

\

"Lalu tersangka kedua, Shokib ditangkap pada Rabu (11/12). Dia ditangkap di Mojoroto, Kediri," ucapnya.

Berikutnya, tersangka Nur Cholis diamankan pada Kamis (13/12) pukul 22.10 WIB. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap di rumah kosong yang berada di Jodipan, Kota Malang. Sementara tahanan Bayu diamankan di Jalan Martadireja, Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Ahad (15/12) pukul 09.30 WIB.

"Jadi secara keseluruhan empat tersangka yang melarikan diri seluruhnya sudah dilakukan penangkapan. Saat ini kita harus melanjutkan proses penyidikannya," ungkap Leo.

Baca juga: Wajah-wajah Baru, Tahanan Kabur Ditangkap, Tertipu Kerja di Australia

Hingga kini, Leo belum bisa mengungkapkan pidana tambahan terhadap empat tahanan kabur. Namun hal yang pasti, keempatnya akan dikenakan pasal tambahan atas tindakan tersebut. Dengan kata lain, pidana mereka tidak sekedar di kasus narkoba.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler