Mayat Terbakar di Banyuwangi

Dipanggil Boboho Jadi Pemicu Pelaku Bunuh Rosidah

Selasa, 28 Jan 2020 14:47 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Polisi tunjukkan pelaku pembunuhan dan barang bukti yang berhasil diungkap

jatimnow.com - Ali Heri Sanjaya (27), pembunuh perempuan Banyuwangi dengan membakar mayat Rosidah (17) mengaku sakit hati lantaran sering dibilang Gendut, Boboho, dan Sumo.

Baca juga:  

"Pelaku sakit hati, karena seringkali korban memanggil dengan kata-kata dia gendut, dia Boboho, dia Sumo di depan umum. Itu yang membuat kejengkelan dia," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Polisi Pastikan Mayat Wanita Terbakar di Bangkalan Korban Pembunuhan

"Akhirnya terjadi pembunuhan. Ditambah lagi dia memang sedang terlilit hutang. Untuk menebus kendaraan yang digadaikan oleh pelaku," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Ini Pemicu Anak Bunuh Bapak Kandungnya di Malang

"Jeratan pasalnya berlapis, pasal 365 KUHP awalnya juncto 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya, hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun," tegasnya.

\

Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya motor Beat P 2249 UH, handphone, uang Rp 1,3 juta dari penjualan motor.

"Pelaku membakar korban itu untuk menghilangkan identitas korban. Sementara ini pelakunya tunggal," tandasnya.

Baca juga: Anak Pembunuh Bapak Kandung di Malang Tertangkap

Pelaku sendiri merupakan teman kerja korban di warung makan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sebelum membunuh Rosidah, pelaku diketahui sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya membakar korban.

Perbuatan pelaku sesuai dengan hasil autopsi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur yang menemukan luka lebam di leher sebelah kiri korban.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler