Razia Kos di Mojokerto, Pegawai Diskominfo Hingga Pelajar Diamankan

Rabu, 19 Feb 2020 18:03 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Razia petugas gabungan di rumah kos di Mojokerto

jatimnow.com - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menggelar razia di sejumlah rumah kos, Rabu (19/2/2020).

Petugas mengamankan 7 orang bukan pasangan suami istri dan seorang perempuan yang di dalam kamarnya ditemukan minuman keras.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan petugas merazia 5 titik yang ada di Kelurahan Surodinawan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Gunung Gedangan.

Baca juga: Diduga Sarang Prostitusi Ilegal, 8 Rumah Kos di Sampang Dirazia

"Ada 7 pasangan yang kami amankan termasuk ada anak sekolah yang berduaan di kamar kos dan satu lagi perempuan yang di dalam kamarnya ada beberapa botol minuman keras," kata Dodik kepada wartawan.

Ia menambahkan, di dalam kamar siswa dan siswi yang sekolah di Mojosari itu ditemukan alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan.

Baca juga: Razia Rumah Kos di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Pasangan Open BO

"Di dalam kamar siswa itu ada kondom, tespek. Kedua orang tua dan pihak sekolah siswa itu kami panggil ke kantor," ujarnya.

\

Selain alat kontrasepsi dan alat kehamilan, petugas menemukan beberapa minuman keras di rumah kos yang berada di Kelurahan Gunung Gedangan.

Baca juga: Razia Kos di Kota Mojokerto, Petugas Temukan Alat Isap Sabu dan Sajam

Petugas juga mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang berstatus pegawai honorer Diskominfo Kabupaten Mojokerto yakni UN yang berduaan dengan perempuan bawah umur Putri Aprilia.

"Di Kota Mojokerto ada 629 kos yang banyak tidak berijin, kos yang berijin hanya 27 rumah kos. Jika ada tindak pelacuran akan kami periksa dan akan kita limpahkan ke proses hukum. Petugas juga mengamankan jimat di dua titik," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler