jatimnow.com - Penjualan minuman keras (miras) atau cukrik di Baratajaya Surabaya masih terus diselidiki. Begitu pula, pelanggannya masih didalami.
"Masih didalami," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (8/3/2020).
Baca juga: Penjualan Miras Oplosan di Baratajaya Surabaya Digerebek
Informasi yang dihimpun jatimnow.com, konsumen yang biasa membeli cukrik di tempat itu ada anak-anak hingga orang dewasa.
Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Tim Rembulan Malam dari Satpol PP Kota Surabaya sebelumnya melakukan penyamaran untuk memasuki rumah penjual cukrik.
Baca juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi minuman keras oplosan di sekitar Baratajaya yang dijual seorang pria bernisial TJ asal Grobogan.
Terkait pelanggannya anak-anak?
Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan
"Masih diselidiki, tunggu saja," tandasnya.
Dalam penggerebekan ini, Satpol PP Surabaya menyita delapan botol besar miras, delapan botol kecil, dua botol kecil sisa, lima botol besar sisa dan dua kantong besar botol kosong yang belum terpakai.