jatimnow.com - Usai menggerebek tempat penyimpanan 3,5 juta butir pil koplo jenis double l di Surabaya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kemudian menggerebek tiga gudang di Kediri. Dari tiga gudang itu, disita 2,5 juta butir pil double l.
Selain menyita 2,5 juta butir pil double l, Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Raden Kennardi juga menangkap tiga orang. Tiga orang itu berinisial MNR (26), DTN (28) dan GG (32), semuanya warga Kediri.
"Penggerebekan di Kediri itu merupakan pengembangan dari penggerebekan di Surabaya. Jadi dari Surabaya dan Kediri, total sudah kami sita 6 juta butir pil double l," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Baca juga: Gerebek Gudang di Surabaya, Polisi Sita 3,5 Juta Butir Pil Koplo
Memo menambahkan, ketiga orang dalam sindikat peredaran pil double l yang ditangkap timnya itu dikenal cukup licin dalam menjalankan transaksinya. Jutaan pil koplo itu mereka simpan di tiga gudang yang berbeda.
"Dari penggeledahan di Kediri itu, anggota kami berhasil menemukan 25 dus besar, setiap dusnya berisi 100 ribu butir," tambah Alumni AKPOL Tahun 2002 ini.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan
Memo menyebut, dalam peredaran pil koplo itu, para pelaku menyusun strategi yang cukup kompleks. Karena dari pengamatan timnya di lokasi, didapati salah satu rumah berlantai tiga yang di bagian bawahnya dibangun sebuah bunker.
"Saat menelusuri lokasi itu, ada rumah berlantai tiga dan bawahnya itu ada sebuah ruangan seperti bungker. Dan kita duga bunker itu siap pakai untuk menyimpan atau menimbun stok pil koplo sebelum diedarkan," beber Memo.
Oleh para pelaku, lanjut Memo, jutaan butir pil koplo itu akan diedarkan di sejumlah daerah di Jawa Timur dengan sasaran kalangan menengah ke bawah.
Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo
"Peredarannya untuk kalangan menengah ke bawah hingga anak usia di bawah umur," terang Memo.
Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar semua orang yang terlibat dalam sindikat ini serta menemukan barang bukti lain.