jatimnow.com - Petualangan Roni alis Muhammad Ismail (30) menjalankan bisnis narkoba selama dua tahun, akhirnya terhenti. Pria asal Bangkalan, Madura itu ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menyerang pakai badik saat disergap.
Roni disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit Ipda Yoyok Hardianto sekitar pukul 14.30 Wib, Kamis (12/3/2020), di kawasan Sidoarjo.
Penyergapan itu dibackup Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Indra Najib.
Baca juga: Video: Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi
Dalam catatan kepolisian, Roni sudah dua tahun menjalankan bisnis narkoba. Namun dia tercatat intens melakukan transaksi sabu selama 9 bulan terakhir. Dalam atu bulan, ia mampu mendapatkan dan menjual 2 kilogram sabu di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.
"Yang bersangkutan (Roni), juga tercatat sebagai residivis. Dan dalam catatan kami, ia sudah mengedarkan kurang lebih 18 kilogram sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian di Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Lagi, Seorang Sindikat Narkoba di Surabaya Ditembak Mati Polisi
Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menambahkan, selama menjalankan bisnisnya, Roni juga telah meraup keuntungan dengan membeli mobil Toyota Yaris dan Honda CR-V serta motor Honda Scoopy yang turut disita saat penggerebekan di rumahnya.
Baca juga: Bandar Narkoba di Pasuruan Tewas Ditembak Polisi
"Dalam pengembangan kasus ini kami juga akan terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucuian Uang). Sebab pendapatan dari narkoba bisa saja besar dan akan dibelikan barang berharga seperti kendaraan yang telah kami sita itu," jelas Memo.
Selain Roni, Tim unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga meringkus empat orang yang merupakan anak buah Roni.
Empat orang itu adalah M. Nur (41) warga Jalan Gresikan 1, Surabaya, ditembak pada bagian kaki. Tiga lainnya, Fauzen (23) warga Jalan Simo Sidomulyo Surabaya, Romadhoni (24) warga Jalan Simo Sidomulyo Surabaya, Ibnu Mayis (28) warga Jalan Pacar Kembang Langgar 7, Surabaya.
"Roni kami sergap setelah menangkap keempat pelaku yang merupakan kurir dan juga bandar kelas kecil di bawah Roni," tandas mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kepulauan Riau ini.
Baca juga: Jejak Kejahatan Bandar Narkoba di Surabaya yang Ditembak Mati
Dari sindikat narkoba ini, Tim unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti 1,5 kilogram sabu, dua mobil jenis Toyota Haris L 1315 R dan Honda CRV W 1738 BY dan sebilah pisau penghabisan.
Memo kembali menyampaikan pesan yang telah ditancapkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, bahwa pihaknya tidak akan mentolelir atau memberikan keleluasaan bagi para bandar narkoba yang akan bermain-main di Kota Pahlawan ini.
"Kita tidak akan main-main dalam pemberantasan ini. Seperti peribahasa kita akan tegakkan pohon sampai benar-benar lurus, yakinlah akan menghasilkan ranting dan berbuah untuk bisa kita petik. Artinya kita akan tegakkan lurus hukum hingga ada hikmah bagi anak cucu kita nanti," tambah Memo.