jatimnow.com - Tujuh hari sepeninggal ibuku, aku mendatangi Rumah Sakit MKS yang salah satu dokter jaganya mendiagnosa ibuku lebih dari pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19. Bukan untuk menuntut, tapi aku hanya ingin apa yang kami alami tidak terjadi pada pasien lain.
Aku datang ke Rumah Sakit MKS pada Sabtu (4/4/2020) siang. Aku ditemui petugas bagian informasi. Kepadanya aku menyampaikan apa yang dialami ibuku pada Jumat (27/3/2020) di Rumah Sakit MKS sebelum ibuku tutup usia di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19.
Kepada petugas ini aku menyampaikan bahwa aku ingin bertemu Direktur Rumah Sakit MKS. Sekali lagi aku tidak akan menuntut rumah sakit. Aku ingin menyampaikan kejadian yang dialami ibuku.
Baca juga: Tolong! Bocah di Surabaya Menderita Tumor Mata Stadium Akhir Butuh Bantuan
Karena saat itu Direktur Rumah Sakit MKS sudah pulang, aku minta dijadwalkan bertemu dengan direktur itu Senin (6/4/2020). Sebelum sampai rumah, di tengah perjalanan aku ditelepon petugas pelayanan dan informasi itu. Dia mengatakan bahwa direktur bersedia menemuiku pada Senin pukul 10.00 Wib.
Senin (6/4/2020) pun tiba. Aku datang kembali ke Rumah Sakit MKS. Di sana aku ditemui petugas bagian informasi dan pelayanan. Kemudian datang seorang ibu yang mengaku bagian humas, mewakili manajemen rumah sakit.
Baca juga:
- Diagnosa Lebih dari PDP Covid-19 untuk Ibuku Terbantahkan
- Detik-detik Ibuku Dinyatakan Negatif Covid-19 hingga Tutup Usia
Aku kemudian diantar ibu itu ke lantai 4. Sampai di situ, aku ditemui dua dokter perempuan yang mewakili Manajemen Rumah Sakit MKS. Dalam pertemuan itu, aku kembali menegaskan bahwa aku tidak akan menuntut rumah sakit.
Namun aku ingin menyampaikan pengalamanku mulai dari perawatan ibuku di ruang IGD hingga ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Surabaya, agar tidak menimpa pasien lainnya. Dan ada perubahan yang lebih baik dari Tim Medis Rumah Sakit MKS.
Aku pun menyampaikan panjang lebar termasuk adu argumen tentang hasil rontgen paru-paru ibuku. Dan mereka memberikan penjelasan prosedur penanganan pasien di sana.
Aku memaklumi bagaimana tugas dokter dan tim medis di tengah wabah Covid-19. Namun ketika aku tanyakan apa dasarnya ibuku didiagnosa lebih dari PDP, mereka akhirnya mengakui ada kesalahan penyebutan dari dokter jaga saat itu. Tapi aku tegaskan lagi, aku dan keluargaku tidak akan menuntut siapapun.
"Kami mohon maaf. Kami akan memberikan teguran kepada dokter yang bersangkutan," ujar salah satu dokter perempuan itu.
Sungguh perjalanan mendampingi ibuku mulai mulai dirawat di Rumah Sakit MKS lalu dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 hingga ibuku tutup usia, menjadi pengalaman yang sangat berharga. Kami telah mengikhlaskan kepergian ibu dengan status tidak terpapar atau negatif Covid-19.
Baca juga: Dana Santunan Dihapus, Ahli Waris Korban Covid-19 di Surabaya Kecewa
Tidak hanya perjalanan dari Rumah Sakit MKS hingga ke rumah sakit rujukan Covid-19 saja yang menguras tenaga dan fikiran. Mencari rumah sakit rujukan untuk pasien yang dinyatakan PDP juga sangat sulit saat itu.
Hampir 4 jam ibuku terbaring di ruang IGD Rumah Sakit MKS, hanya untuk menunggu rumah sakit rujukan yang siap menampung pasien yang dinyatakan PDP. Saya melihat langsung para tenaga medis begitu ribetnya mencari nomor telepon dan menghubungi berbagai rumah sakit satu per satu.
Bahkan ketika terhubung dengan rumah sakit rujukan, ternyata ruang isolasi penuh. Tak jarang pula nomor telepon rumah sakit rujukan tidak terjawab.
Dari pengalamanku itu, aku berharap ada sinergitas antara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota dengan rumah sakit rujukan dan rumah sakit nonrujukan.
Mungkin ke depan, harus disediakan satu nomor hotline yang dikhususkan bagi rumah sakit rujukan, sehingga rumah sakit-rumah sakit itu bisa melaporkan ketersediaan bed isolasi pasien khusus Covid-19. Mungkin pula disediakan satu nomor telepon atau hotline khusus rumah sakit nonrujukan. Juga hotline bagi masyarakat umum.
Selain itu harus terkoneksikan antara rumah sakit rujukan dengan gugus tugas dan rumah sakit nonrujukan. Sehingga ketika ada pasien yang dinyatakan terpapar Virus Corona di rumah sakit nonrujukan, maka petugas medis rumah sakit itu cukup telepon nomor hotline gugus tugas.
Baca juga: Santunan Korban Covid-19 Ditolak, Dinas Sosial Kota Surabaya Digugat
Oleh petugas gugus tugas yang sudah melihat datanya tinggal mengabarkan ke rumah sakit nonrujukan tentang rumah sakit rujukan mana saja yang siap menampung pasien terpapar Virus Corona. Dan mengarahkan ke petugas medis di rumah sakit nonrujukan untuk merujuk pasien ke rumah sakit itu.
Dengan adanya sinergitas dan konektifitas antara rumah sakit rujukan, nonrujukan dan petugas gugus tugas penanganan Covid-19, maka akan memangkas waktu menunggu bagi si pasien dan memudahkan serta mempercepat penanganan pasien.
Aku berharap wabah Virus Corona ini segera sirna dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal serta semua bisa kembali beribadah di rumah ibadahnya masing-masing dengan tenang. (Bersambung)
Penulis adalah wartawan jatimnow.com