Wabah Virus Corona

Polisi Diminta Tembak Pelaku Kejahatan Jalanan di Jatim

Minggu, 26 Apr 2020 21:06 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (paling kiri) bersama Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya

jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menyebut jika kriminalitas akan naik menyusul diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik pada Selasa (28/4/2020).

"Penerapan PSBB ini bisa juga diikuti dengan angka kriminalitas yang naik. Kami mohon dukungan pada Bapak Kapolda dan jajaran TNI. Kita perlu mewaspadai mulai meningkatnya angka kriminalitas, walaupun kita belum tahu 100 persen hoaks atau tidak di media sosial. Tapi tampaknya tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas sudah mulai muncul," terang Sahat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (26/4/2020) malam.

Sahat juga meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, terlebih membahayakan nyawa orang lain.

Baca juga: Terlibat Kejahatan di Surabaya, Sahrul Gunawan dan Temannya Diamankan Polisi

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak

Baca juga: Tim Panjalu Sisir Perumahan di Kediri hingga Kawasan Bandara Antisipasi Kejahatan Jalanan

"Di medsos itu saya lihat banyak korban begal, jambret dan lain-lain. Kebanyakan kejahatan jalanan. Tapi ya itu tadi, belum tahu 100 persen hoaks atau tidak. Tapi banyak pelakunya yang dimassa. Seperti contoh kapan hari di kawasan Gunung Sari, dua orang pelaku jambret dimassa," ungkapnya.

\

"Jadi saya berharap, kalau memang itu membahayakan orang lain, para pelaku kejahatan ini harus dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu ditembak ya ditembak saja enggak apa-apa. Karena ini situasinya betul-betul sangat membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat," tambah Politisi Partai Golkar ini.

Baca juga: Kapolda Jatim Perintahkan Jajarannya Tekan Kriminalitas saat Lebaran 2023

Selain kepada pelaku kejahatan jalanan, Sahat juga berharap tindakan tegas itu berlaku saat penegakan PSBB. Nantinya masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB agar juga bisa ditindak tegas.

"Kami berharap tindakan tegas ini tidak hanya peraturan tentang PSBB, tapi juga diikuti dan dilakukan dukungan penuh untuk melakukan tindakan tegas terhadap mulai munculnya angka kriminalitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler