jatimnow.com - Petugas gabungan melakukan patroli malam skala besar. Puluhan warga yang nekat nongkrong itu diamankan.
Setidaknya sekitar 82 orang langsung ditindak dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan Rapid Test, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Patroli tersebut langsung dipantau Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya
Menurut Irjen Pol Luki, patroli skala besar yang dilakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan langkah penindakan itu sudah diberlakukan sejak dua hari per tanggal 1 Mei setelah adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.
"Ini merupakan langkah terakhir yakni penindakan untuk menertibkan aturan yang sudah berlaku, tujuannya tentu untuk menekan jumlah penyebaran virus Covid 19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya," ungkap Luki, di Mapolrestabes Surabaya.
Baca juga: Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali
Kegiatan preventif berupa patroli skala besar kata Luki juga untuk mengajak masyarakat menerapkan physical distancing atau menjaga jarak, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa menambahkan kegiatan semacam ini akan terus dilakukan. Satuan gugus tugas yang terdiri dari Pemda, Kepolisian dan TNI akan terus melakukan memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19.
"Saat ini sebanyak 495 orang positif Covid 19 di Surabaya. Maka dari itu penindakan seperti ini adalah langkah terakhir untuk menertibkan warga agar mematuhi aturan PSBB dan ini untuk kebaikan bersama," kata Khofifah.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Verifikasi Tempat Usaha saat Pembatasan Baru
Operasi ini menyisir warga yang masih banyak nongkrong dan berkumpul di titik-titik tertentu seperti warung kopi maupun tempat jualan lainnya.
"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran dari Kapolda, Kapolrestabes beserta jajaran TNI, Satpol PP kabupaten/kota setempat sama-sama melakukan proses teguran ini. Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran Covid-19 ini cepat dan masif sekali," jelasnya.