jatimnow.com - Polda Jatim segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi setempat, Kodam V/Brawijaya dan Satgas Covid-19 menyusul keputusan pemerintah pusat memperketat pematasan baru untuk Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
"Kami akan menindaklanjuti terkait kebijakan pemerintah, yakni terkait pelaksanaan PSBB selama dua pekan nanti," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Nico menyebut bahwa pihaknya akan menggelar rapat pada Jumat (8/1/2021) untuk membahas teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali itu.
"Selain itu kami juga melaksanakan tes secara berkala kepada anggota sebagai bagian pencegahan penyebaran Covid-19 secara dini," jelasnya.
Menurut Nico, pada rapat tersebut pihaknya juga akan membahas pengamanan dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang saat ini telah tiba di Jatim. Pihaknya juga telah melakukan pengamanan pendistribusian vaksin hingga tiba di Dinas Kesehatan Jatim.
Baca juga:
Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya
Untuk selanjutnya Polda Jatim akan menunggu pengumuman dari pemerintah pusat soal pendistribusian vaksin ke kabupaten dan kota yang ada di wilayah setempat.
"Akan ada pengumuman dari pusat terkait pendistribusiannya. Saya dan Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi Covid-19. Sinergitas menjadi penting," tegas Alumni Akpol 1992 ini.
Pada kesempatan itu, Nico meminta kepada masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Diminta Verifikasi Tempat Usaha saat Pembatasan Baru
"Saya minta masyarakat tetap mengikuti aturan, arahan kita bisa menghadapi Covid-19 secara bersama. Selalu menjaga protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-32571-mengintip-kesiapan-polda-jatim-jelang-psbb-jawabali