jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menyebut satu orang narapidana di Lapas Bojonegoro yang disebut positif Covid-19 telah menjalani pemeriksaan. Hasilnya negatif.
Narapidana itu diketahui masuk RSUD Bojonegoro pada 5 April lalu karena komplikasi (jantung, hipertensi dan diabetes). Sekitar 10 hari, keluarga menghendaki perawatan intensif tapi bukan di rumah sakit rujukan.
Baca juga:
Baca juga: Suasana Haru Selimuti Acara Sungkeman Warga Binaan Rutan Surabaya
- Satu Napi Positif Covid-19, Pemkab Bojonegoro Belum Mengetahui
- Kabar 1 Napi Positif Covid 19 di Bojonegoro Dirahasiakan? Tokoh?
- Benarkah Satu Napi di Bojonegoro Positif Covid-19?
"Dari situ dirujuk ke salah satu rumah sakit di Surabaya pusat pada 15 April. Pada saat itu dilakukan rapid test pada 23 April dan hasilnya reaktif," kata Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono saat dhubungi jatimnow.com, Selasa (12/5/2020).
Setelah beberapa hari di tes swab, dan hasilnya keluar 3 Mei dengan hasil negatif.
Baca juga: 424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
"Instruksi dari pimpinan, untuk kembali ke lapas, harus di-swab kedua, untuk memastikan yang bersangkutan harus benar-benar negatif Covid-19 baru dibawa kembali ke Lapas Bojonegoro," ujar dia.
Namun ia mengaku belum memperoleh kabar lanjutan apakah swab kedua sudah dilakukan atau belum.
Baca juga: 25 Narapidana Budha di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak
"Dari data yang kami ketahui, yang bersangkutan baru akan bebas Tahun 2027," tandasnya.
Informasi adanya napi di Bojonegoro yang positif Covid 19 itu terungkap saat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.