jatimnow.com - Di masa Pandemi Covid-19 ini, tak sedikit informasi bohong bertebaran. Sebuah video pembatasan jam kerja dan aktivitas masyarakat Surabaya yang beredar membuat resah.
Dalam video yang berjudul 'Surabaya besok Senin 1 Juni'. Terdengar suara seorang pria dengan latar belakang petugas melakukan razia.
"Disampaikan hari ini bahwa Senin semua jam kerja berakhir pada pukul 14.00. Di atas jam 14.00, tidak ada aktivitas lain baik itu pejalan kaki, pengendara jalan umum, aktivitas perkantoran, pasar, pedagang besar dan kecil seluruhnya dihentikan," kata orang dalam video itu.
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks
"Untuk kegiatan sampai batas waktu jam 14.00. Semua jalan sepi akan dilakukan penyekatan di semua tempat. Sehingga bagi masyarakat yang keluar tidak akan bisa kembali, kembalinya besok pagi. Kami ulangi lagi bahwa pada hari Senin akan dilakukan kegiatan yang sifatnya represif atau tindakan aturan yang dikeluarkan pada semua aktifitas masyarakat berakhir pada pukul 14.00," tegasnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto mengatakan masyarakat diminta agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Baca juga: Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
"Warga harus mulai menyaring informasi yang beredar dari media sosial. Tolong juga selalu mengacu pada pemberitaan dari media mainstream (resmi) dan diimbau untuk mengecek di media mainstream," pinta Irvan, Senin (1/6/2020).
Tidak sedikit masyarakat yang mempercayai informasi yang beredar di media sosial tersebut. Namun ada pula yang tidak mudah percaya dan menginformasikan kepada petugas.
"Cukup meresahkan. Banyak lapisan masyarakat yang menanyakan," ujar Irvan.
Baca juga: Bawaslu Kota Batu Gandeng Jurnalis Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024
Senada, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi mengatakan jika video yang beredar itu tidak benar.
"Itu hoaks," tegas Eddy Christijanto.