jatimnow.com - Seorang pengusaha angkringan di Bumi Reog, Gaus Namrul Fauzi (35) diamankan Polsek Ponorogo Kota setelah melakukan penggelapan mobil.
Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Kota, Iptu Rosyid Efendy mengatakan dua mobil yang digadaikan itu milik tetangga pelaku dan satunya adalah kendaraan rental.
"Pelaku bingung karena terlilit hutang," katanya, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit
Dalam penyidikan, pelaku yang beralamat di Jalan Jangko, Mangkujayan itu meminjam mobil milik Ridho Rusdianto (31). Tetangganya itu tidak curiga untuk meminjamkannya.
"Pelaku meminjam mobil selama 14 hari dengan biaya sewa Rp 250 ribu. Pelaku sudah membayar uang sewa sebesar Rp 3 juta. Masih kurang Rp 500 ribu," jelasnya.
Baca juga: 7 Bulan Oknum ASN di Tulungagung Dipenjara, Kok Masih Terima Gaji?
Saat korban hendak meminta kembali mobil tersebut, pelaku mempersulitnya dengan memberikan banyak alasan.
Setelah didesak korban, pelaku kemudian mengaku jika mobil Xenia telah digadaikannya di Kecamatan Sawoo. Korban kemudian melapor ke polisi.
Baca juga: Polsek Lowokwaru Malang Amankan Pria Gelapkan Mobil Kekasihnya
Setelah diamankan, pelaku diketahui juga menggadaikan mobil milik Yunarno (47). Pelaku meminjam mobil Isuzu Panther milik korban kedua pada 23 Mei lalu dengan alasan dipakai untuk berlebaran ke Yogyakarta.
"Pelaku menggadaikan dua mobil itu masing-masing sebesar Rp 15 juta karena terlilit hutang," tandasnya.