jatimnow.com - Bupati Irsyad Yusuf mewanti-wanti kepada pemilik perusahaan di Kabupaten Pasuruan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada seluruh karyawannya.
Itu ditegaskan Bupati Irsyad memimpin apel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolsek Gempol, Polres Pasuruan.
Baca juga: Jam Kerja ASN Kabupaten Pasuruan di Bulan Ramadan, Berlaku Mulai Hari Ini
Baca Selengkapnya:Langgar Protokol Kesehatan, Perusahaan di Pasuruan Terancam Ditutup
Baca juga: Pemudik Gratis Pemkab Pasuruan Tiba di Lokasi Tujuan, Ini Pesan Pj Bupati