Pixel Code jatimnow.com

Wabup Pasuruan Daftarkan 1800 Nelayan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Endang Pergiwati  
Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan)
Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan)

jatimnow.com - Untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan di wilayah Pesisir Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan memberikan fasiltas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Meski hingga saat ini sudah ada 4.300 nelayan yang sudah terdaftar, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perikanan secara estafet mendaftarkan ribuan lainnya. Total ada sekitar 1.800 nelayan kecil yang saat ini didaftarkan sebagai peserta. Masing-masing tersebar di 5 kawasan garis pantai. Sebut saja di pesisir Nguling, Lekok, Rejoso, Grati, Kraton dan Bangil.

“Seluruh masyarakat yang menerima BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelompok Nelayan di wilayah Nguling. Kami punya 33 program, diantaranya untuk melindungi masyarakat rentan. Ini salah satu bentuk keikutsertaan dan kehadiran Pemerintah Daerah untuk merealisasikan program kerja kami. Makanya Pemerintah Daerah memberikan perlindungan karena hal ini sudah dijamin UUD 1945,” ujarnya.

Dalam agenda yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triidya Sasongko dan jajaran Forkopimcam Nguling tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan. Tujuannya, tidak lain untuk memberikan perlindungan resiko kecelakaan kerja dan kematian bagi ke-1.800 nelayan selama 12 bulan.

“Ini semua untuk persiapan Panjenengan semua karena nelayan berhak hidup bersih, sehat dan sejahtera. Juga untuk memberikan perlindungan dalam aktivitas melaut. Oleh karenanya kami hadir dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gencar Sosialisasikan Jaminan Kecelakaan Kerja

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan berfokus kepada upaya perlindungan kepada nelayan kecil melalui perlindungan jaminan sosial. Baik jaminan sosial kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

“Kami berharap, ini adalah usaha kita bersama. Pemerintah dan Panjengan semuanya untuk memberikan perlindungan dari resiko melaut. Apalagi nelayan adalah matapencaharian yang beresiko,” imbuhnya.

Baca juga:
Perangkat Desa di Bangkalan Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah menyebutkan hingga sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah memberikan bantuan iuran BPJS untuk nelayan sebanyak 4.300 orang dari 8.543 nelayan. Sehingga masih tersisa 4.243 nelayan yang belum tersentuh.

“Maka dari itu, pada tahun 2023 dan 2024 Pemkab Pasuruan telah memberikan bantuan iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayah sejumlah 2.500 orang. Tahun ini, ada 1 800 nelayan lainnya yang juga kami daftarkan,” pungkasnya.