DPRD Usulkan Pecat Bupati Faida, Gubernur Jatim: Tunggu Hasil Fatwa MA

Kamis, 23 Jul 2020 18:32 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Gubernur Jatim Khofifah (foto dokumen)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunggu keputusan atau fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait sikap DPRD Kabupaten Jember mengambil keputusan untuk mengusulkan pemecatan atau pemberhentian Bupati Faida.

"Iku kan ono jalurnya (itu kan ada jalurnya). Kalau dari situ, harus ke MA. Nanti kita tunggu bagaimana hasil dari keputusan MA, fatwa MA," kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Tok! DPRD Jember Usulkan Pemecatan Bupati Faida

Baca juga: Partai Demokrat Jember Laporkan Menantu Bupati Hendy ke Polisi

DPRD mengambil keputusan untuk mengusulkan pemberhentian Bupati Faida. Keputusan tersebut merupakan hasil akhir dari sidang paripurna tentang hak menyatakan pendapat yang digelar pada Rabu, (22/7/2020).

Menjadi sejarah baru, karena pemecatan Bupati Jember sebagai peristiwa perdana yang terjadi sejak kabupaten penghasil tembakau ini berdiri selama 91 tahun lampau.

Baca juga: ULD Competition Digelar, Bupati Jember Sarankan ada Cabang Tiap Kecamatan

DPRD menilai Bupati Faida telah melanggar sumpah janji jabatan. Keputusan DPRD selanjutnya dikirim ke Mahkamah Agung untuk diuji pembuktiannya.

\

“Maka, pernyataan pendapat DPRD Kabupaten Jember adalah memberhentikan Bupati Jember dr. Hj Faida, MMR dari jabatan karena dinilai melanggar sumpah janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” tegas Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad saat membacakan keputusan sidang.

Baca juga: Bupati Jember: Bela Negara Penting untuk Hadapi Serbuan Informasi Digital

Selain itu, sebagai penyelesaian masalah, DPRD merekomendasikan kepada lembaga penegak hukum untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Faida berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Memperingatkan kepada saudari bupati untuk tunduk kepada peraturan yang berlaku dan bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan,” lanjut Halim membaca perihal peringatan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler