jatimnow.com - Permasalahan antara Wisnu Widodo dan Mistun sejak Tahun 2017 yang mengakibatkan rumahnya ditutup dengan tembok setinggi 1 meter dipicu oleh satu permasalahan.
Kepala Desa Gandukepuh, Suroso mengatakan kejadian berawal saat Wisnu Widodo memelihara ayam dan hewan peliharaannya tersebut memasuki rumah tetangganya yaitu Mistun.
Baca juga: Akses Jalan Rumah ini Ditutup Tembok oleh Tetangga
Baca juga: Video: Tembok Penutup Jalan Warga di Ponorogo Dibongkar
"Nah kadang kan mengeluarkan kotoran. Namanya ayam ya kan membuang kotoran sembarangan. Mistun sering terkena kotoran itu. Makanya marah," jelas Suroso, Jumat (24/7/2020).
Mistun yang marah kemudian membuat tembok setinggi satu meter agar ayam peliharaan tetangganya tidak lagi dapat masuk ke rumahnya.
Bangunan tembok itu mengakibatkan keluarga Wisnu Widodo tidak bisa masuk ke rumahnya di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Cerita di Balik Pembongkaran Pagar Tembok Penghalang Rumah Tetangga
"Kejadiannya sudah tiga tahun. Hanya permasalahan sepele namun melebar hingga ke pengadilan," ujar dia.
Suroso menyebut, jika dilihat dari peta desa maka tanah yang dibangun pagar oleh Mistun merupakan milik pemerintah desa. Dan Mistun seharusnya membongkar sendiri pagar yang dibangun.
Apalagi, kasus itu sudah diputuskan pengadilan dan memenangkan Wisnu Widodo.
Baca juga: Bupati Ipong Minta Warga yang Berseteru Soal Pagar Saling Legowo
"Mau tidak mau harus dibongkar," tandasnya.