jatimnow.com - Pemasangan pagar tembok oleh Mistun hingga menutup akses keluar masuk rumah Wisnu Widodo, ternyata tidak hanya disebabkan kotoran ayam. Jual beli tanah juga menjadi salah satu pemicunya.
Dua tetangga itu hidup berdampingan di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
"Selain karena kotoran ayam, penyebab lainnya tanah yang disebelahnya Widodo itu kan dijual. Sama Mistun ditawar, tapi rendah sekali," tutur Kepala Desa (Kades) Gandukepuh, Suroso kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Konflik Jalan Ditutup di Desa Jabung Ponorogo Berakhir, Tembok Dirobohkan Warga
Suroso mengaku bahwa Widodo semula menawarkan tanahnya dengan harga Rp 16 juta. Tanah itu berada di sebelah rumah Mistun. Namun oleh Mistun, tanah itu hanya ditawar Rp 6 juta.
Baca juga:
- Akses Jalan Rumah ini Ditutup Tembok oleh Tetangga
- Ini Pemicu Akses Jalan Rumah Ditutup Tembok oleh Tetangga
- Akses Jalan Rumah Wisnu Ditutup Tembok Tetangga, Ini Langkah Kades
- Tembok Penutup Jalan Rumah Tetangga di Ponorogo Bakal Dirobohkan
Karena ditawar Rp 6 juta itulah, Widodo menolak dan oleh Widodo dan keluarganya, tanah itu dijual ke orang lain bernama Budi dengan harga Rp 16 juta.
Baca juga: Konflik Jalan Ditutup Tembok di Ponorogo, Kades Jabung Akui Selalu Gagal Mediasi
"Karena dijual ke Budi itulah, Mistun mungkin nggak terima. Akhirnya dipagar hingga Widodo dan keluarganya nggak bisa lewat," terang Suroso.
Menurutnya, permasalahan itu sudah sempat dimediasi sejak 2017, melalui musyawarah di balai desa maupun ke rumah kades. Namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
"Sampai akhirnya ke pengadilan terus putusannya memenangkan Widodo, kalau itu jalan desa," jelas Suroso.
Baca juga: Video: Tembok Penutup Jalan Warga di Ponorogo Dibongkar
Sebab di peta desa, jalan itu muncul sebagai jalan desa. Bahkan menurut Suroso, ke depan jalan tersebut bisa dibangun dengan menggunakan dana APBDes.