Reporter: Galih Rakasiwi
jatimnow.com - Operasi petugas gabungan Satgas Covid-19 yang melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI menemukan 150 pelanggaran di dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan Satgas Covid-19 menemukan pelanggaran protokol kesehatan didominasi oleh tempat usaha. Misal warung, toko, konter handphone, dan lainnya.
"Operasi dilakukan di tempat usaha yang ada di wilayah Kota Batu. Tujuan patroli untuk mengajak pelaku usaha mengikuti protokol kesehatan agar Kota Batu aman dan nyaman bagi masyarakatnya dan pengunjung atau wisatawan," kata Punjul, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Tampilkan Ebiet G Ade, Kota Pasuruan Terus Uji Coba Event di Era New Normal
Ia berpesan agar para pelaku usaha, masyarakat serta wisatawan dari luar kota bisa menerapkan protokol kesehatan demi mencegah sebaran Virus Corona.
"Selama ini kami telah berikan sanksi teguran tertulis kepada 150 pelaku usaha. Mereka juga telah berjanji agar tidak mengulangi. Sedang untuk tempat usaha yang disegel ada dua lokasi," kata Plt Kasatpol PP Kota Batu, M Nur Adhim.
Baca juga: Bareng Sri Sultan HB X, Bupati Anas Sharing Gagasan Pulihkan Wisata
Ia menjelaskan, beberapa obyek vital ditempatkan petugas yang rutin berjaga. Kebanyakan pelanggar karena pelaku usaha yang tidak mendukung protokol kesehatan, pelaku usaha curi start buka sebelum disurvey dan mendapat rekom dari Satgas Covid-19. Serta ketentuan jam operasional banyak dilanggar.
"Kekurangannya meliputi keterbatasan personil. Setiap harinya ada 30 personil terdiri dari Satpol PP 9 anggota, dibantu Polri dan TNI. Namun kami akan tetap maksimalkan demi keamanan semua pihak," tandas Adhim.
Baca juga: Aplikasi ini Dukung Kebangkitan Pariwisata dengan Luncurkan OTW Lokal
Reporter: Galih Rakasiwi