jatimnow.com - Tidak sedikit kepala dinas atau pejabat publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang tercatat juga menjabat sebagai komisaris utama sejumlah badan usaha milik daerah atau BUMD.
Selain Sekdaprov Heru Tjahjono yang terbukti jadi komisaris utama pada perbankan milik Pemprov Jatim, nama Asisten Bidang Perekonomian Jumadi yang menjadi komisaris utama PT Panca Wira Usaha (PWU).
Baca juga: Bu Gubernur, Sekdaprov Jatim Diduga Rangkap Jabatan
Baca juga: Program Desa Berdaya Lahirkan 432 Ikon Wisata Desa Baru di Jatim
Kemudian PT Jatim Graha Utama (JGU). Penelusuran jatimnow.com, Jumat (7/8/2020) juga mendapati ada nama Kepala Dinas Pendidikan Wahid Wahyudi menjadi komisaris utama perusahaan yang bergerak di bidang properti itu.
Kepala Dinas ESDM yang sedang berupaya maju menjadi calon Bupati Tuban, Setiajit menjabat komisaris utama perusahaan yang yang menggeluti bidang migas PT Petrogas Jatim Utama (PJU) melalui rapat umum pemegang saham luar biasa 14 Januari 2020.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
Pejabat publik yang terbukti rangkap jabatan itu diduga melanggar Undang Undang Nomer 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Pasal 17 disebutkan pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah