Pixel Code jatimnow.com

Bu Gubernur, Sekdaprov Jatim Diduga Rangkap Jabatan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Budi Sugiharto
Tangkapan layar website resmi BPD Bank milik Pemprov Jatim
Tangkapan layar website resmi BPD Bank milik Pemprov Jatim

jatimnow.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Heru Tjahjono, terbukti rangkap jabatan sebagai komisaris di badan usaha milik daerah (BUMD). Ia diduga melanggar Undang Undang Nomer 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pasal 17 UU Nomer 25 Tahun 2009 disebutkan pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

Dari penelusuran pada Kamis, (6/8/2020) dari website resmi BPD milik Pemprov Jatim, Heru Tjahjono tercatat sebagai salah satu dewan komisaris bank pelat merah tersebut.

Profil dia juga dicantumkan. Inilah profil lengkapnya:

Tempat Tanggal Lahir :

Yogyakarta, 6 Maret 1961

Pendidikan:

Baca juga:
Kearsipan Pemprov Jatim 2024 Dinilai Memuaskan

S.1 Teknik Sipil Sebelas Maret Surakarta
S.2 Magister Manajemen Universitas Merdeka Malang
S.3 Universitas Brawijaya

Riwayat Jabatan:

Kepala Seksi Tata Guna Tanah dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Tingkat Ii Kabupaten Tulungagung
Kepala Sub Dinas Pekerjaan Umum PPW Kabupaten Tulungagung
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Heru Tjahjono dilantik menjadi Sekdaprov pada tanggal 25 September 2019 oleh Gubernur Soekarwo. Ia akan memasuki masa pensiun pada Maret 2021. 

Baca juga:
Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Plh Gubernur Jatim Bobby Tak Pernah Bayangkan Ini

Dari data yang dihimpun, Heru resmi menjabat Komisaris di bank milik Pemprov Jatim itu pada 28 Oktober 2019. Ia dilantik di Gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Sikap Pemprov Jatim bagaimana?

Kepala Biro Humas dan Protokol Agung Subagyo saat dikonfirmasi belum merespon pada Kamis (6/8) pagi.