jatimnow.com - Para Srikandi Polres Mojokerto membagikan masker merah putih untuk warga dan pengguna jalan di Jalan Gajahmada, Kecamatan Mojosari. Kegiatan itu untuk menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, dalam Inpres itu berisi tentang peningkatan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker.
"Kami dari Forkopimda dan kami libatkan Ibu-ibu Bhayangkari, Persit dan PKK membagikan masker 1 juta masker di Kabupaten Mojokerto," ujar Dony, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Video: Sambut Tahun Baru, Polisi di Surabaya Bagikan 10.000 Masker
Alumni AKPOL 2000 ini menambahkan, pelibatan Polwan, Bhayangkari, Persit dan Ibu-ibu PKK itu untuk bisa lebih mengena dan membantu peran mendisiplinkan masyarakat.
"Dengan kodrat ibu agar bisa masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita menggunakan kegiatan persuasif bersama TNI dan Forkopimda," bebernya.
Baca juga: Sambut Tahun Baru, Polsek Sukolilo Bagikan 10.000 Masker
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini juga menjelaskan, pembagian masker merah putih juga untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sengaja kami membagikan masker warna merah putih karena kita akan menyelenggarakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dan untuk meningkatkan semangat kebangsaan serta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk menerapkan protokol kesehatan karena disiplin adalah vaksin, yang bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," paparnya.
Mereka menyasar pengendara yang melintas di Jalan Gajahmada dan pengunjung pasar yang sering berinteraksi.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng Kartar Bagi Paket Vitamin hingga Masker
"Tadi masih ditemukan warga belum memakai masker. Di sini dari pemerintah hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, tapi sudah banyak warga memakai masker," pungkasnya.