jatimnow.com - Kasus penipuan online di Kota Batu tercatat meningkat selama masa Pandemi Covid-19. Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati saat bermedia sosial.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, secara garis besar angka kriminalitas di Kota Batu sebetulnya masih landai di masa pandemi atau terhitung sejak Maret hingga Juni.
Menurut Jeifson, pada bulan Juni ada sekitar 69 laporan dan 141 pengaduan penipuan online. Lalu di bulan Juli dan Agustus terdapat 24 laporan polisi dan 65 pengaduan.
Baca juga: Polres Trenggalek Tangkap Pelaku Penipuan Online
"Selama Pandemi Covid-19 yang paling meningkat yaitu penipuan online. Maraknya kasus penipuan online ini disebabkan pembatasan sosial. Banyak orang berpikir kalau keluar rumah berisiko, jadi mereka banyak melakukan transaksi secara elektronik," jelas Jeifson, Minggu (13/9/2020).
Baca juga: Dua Penipu Online asal Sulawesi Selatan Ditangkap Polres Trenggalek
Modus yang terjadi rata-rata dilakukan melalui media sosial seperti Facebook atau Instagram serta short massage service (SMS). Pelaku biasanya menjajakan barang dagangan melalui platform tersebut dan berhasil menarik minat pembeli sehingga diminta untuk mentransfer uang.
"Modus paling banyak membuat korban merugi yaitu SMS acak dengan memberikan iming-iming hadiah. Lalu penipuan melalui media sosial. Korban rata-rata diminta mengirim uang melalui rekening pelaku," papar dia.
Baca juga: Warga Trenggalek Tertipu Rp19 Juta saat Belanja Online, Waspadai Modus Ini
Jeifson mengimbau warga lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan pembelanjaan secara online. Jika perlu, belanja di platform terpercaya.
"Pilihlah aplikasi jual beli online terpercaya, jangan langsung mengirim uang sebelum dipastikan kembali. Lalu kalau bisa COD saja, supaya bisa langsung melihat barang yang mau dibeli," tambahnya.