Pixel Code jatimnow.com

Marak Produk Palsu, Mahasiswa Untag Turun Gunung Bedah Hak Konsumen

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Moch. Fani Fatah Ilhami dan Muhammad Farid Ardiansyah menggelar penyuluhan perlindungan konsumen di sebuah kafe kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu (7/12/2025). (Foto/jatimnow.com)
Moch. Fani Fatah Ilhami dan Muhammad Farid Ardiansyah menggelar penyuluhan perlindungan konsumen di sebuah kafe kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu (7/12/2025). (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Era digital membawa dua sisi mata uang: kemudahan transaksi dan ancaman penipuan online yang kian canggih. Merespons kerentanan publik terhadap jerat produk palsu dan e-commerce nakal, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Surabaya mengambil langkah konkret.

Dua mahasiswa Fakultas Hukum, Moch. Fani Fatah Ilhami dan Muhammad Farid Ardiansyah, memilih cara unik untuk mengedukasi masyarakat. Bukan di ruang seminar kaku, mereka menggelar penyuluhan perlindungan konsumen di sebuah kafe kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu (7/12/2025).

Pendekatan santai ini terbukti ampuh menarik minat pelajar dan warga sekitar. Diskusi mengalir membahas realitas pasar digital di mana konsumen sering kali berada di posisi lemah.

Kegiatan tersebut berangkat dari kegelisahan akan minimnya pemahaman warga terhadap hak-hak mereka. Padahal, negara telah menjamin hal tersebut melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam paparan mereka, Fani dan Farid tidak sekadar bicara pasal-pasal hukum yang rumit. Mereka membedah isu hak atas keamanan produk serta kewajiban pelaku usaha yang sering diabaikan. Edukasi ini menjadi krusial agar masyarakat tidak lagi pasrah ketika dirugikan oleh transaksi jual-beli.

Muhammad Farid, mahasiswa semester 5 Ilmu Hukum yang menjadi pemateri, menegaskan bahwa hukum harus bisa dipahami oleh semua lapisan, bukan hanya akademisi.

Baca juga:
Mahasiswa Terdampak Bencana? Untag Surabaya Siap Bantu! Ini Kebijakannya

"Kami ingin berbagi pengetahuan praktis. Tujuannya sederhana, agar masyarakat paham hak dan kewajibannya, sehingga bisa melindungi diri sendiri," ujar Farid di sela-sela acara.

Sesi yang paling dinanti peserta adalah bedah taktik menghindari kerugian. Para mahasiswa ini membagikan panduan teknis yang bisa langsung diterapkan sehari-hari.

Mulai dari cara jeli memeriksa label produk, mendeteksi penawaran yang "terlalu indah untuk menjadi kenyataan", hingga langkah menggunakan aplikasi pelaporan online jika terjadi sengketa.

Baca juga:
Mahasiswa Magister Teknik Sipil Untag Surabaya Unjuk Gigi di IPCCE 2025 ITB

Pengetahuan teknis seperti ini menjadi perisai pertama bagi warga Surabaya menghadapi gempuran pasar bebas.

Inisiatif Fani dan Farid menjadi bukti bahwa peran mahasiswa tidak sebatas menuntut ilmu di menara gading. Aksi jemput bola ini menunjukkan kepedulian nyata dunia pendidikan tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.