Pilihan Pembaca: 24 Pengedar Narkoba hingga Penyerang Pesilat Diungkap

Sabtu, 19 Sep 2020 09:11 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Tim Jatanras Polrestabes Surabaya mengamankan jambret yang buron tiga bulan

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Jumat (18/9/2020), tiga di antaranya menjadi berita pilihan pembaca.

Mulai dari berita berjudul 'Terlibat Peredaran Narkoba di Kota Mojokerto, 24 Orang Diringkus' hingga '8 Pelaku Penyerangan Pesilat Pagar Nusa di Lamongan Jadi Tersangka'.

Terlibat Peredaran Narkoba di Kota Mojokerto, 24 Orang Diringkus

Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Sebanyak 24 orang diringkus Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sepanjang dua pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Mereka ditangkap lantaran terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dari 24 tersangka timnya menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 79,06 gram, pil koplo 7 ribu butir dan 3 pil ekstasi, 24 unit handphone serta uang tunai Rp 1,2 juta.

"Bila dikalkulasi, sabu 79,06 gram ini senilai Rp 102 juta," ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

3 Bulan Buron, Residivis Jambret di Surabaya Didor

Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

Setelah diburu tiga bulan, DPO penjambretan yang beraksi di Jalan Banyu Urip dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku bernama Nur Hadi alias Edi (25).

\

Warga Jalan Lasem Baru, Surabaya itu dibekuk ditempat pelariannya di Jalan Raya Babat, Tuban Selasa (15/9). Pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya lantaran mencoba kabur saat disergap.

"Saat anggota melakukan penangkapan, dia berupaya melarikan diri. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki mereka," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Jumat (18/9/2020).

8 Pelaku Penyerangan Pesilat Pagar Nusa di Lamongan Jadi Tersangka

Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek

Polres Lamongan menangkap 8 pelaku yang menyerang anggota Perguruan Silat Pagar Nusa yang tengah berlatih di halaman Kantor MWC Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Sugio, Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung mengatakan kedelapan pelaku telah ditahan di Mapolres Lamongan.

"Sudah kami lakukan penyidikan dan sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," kata David Manurung kepada jatimnow.com, Jumat (18/9/2020).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler