jatimnow.com - Sebanyak 43 remaja berseragam sekolah menengah atas (SMA) di Jombang diamankan polisi. Mereka diduga hendak bergabung dalam barisan pendemo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD setempat.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, upaya pencegahan agar anak-anak berseragam sekolah itu tidak terlibat demo sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
"Ada 43 anak yang kami amankan. Saat ini mereka dalam proses pendataan dan dimintai keterangan," ujar Agung, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Tebar Janji ke Nelayan Lamongan: Bakal Ubah Regulasi BBM Solar
Dari hasil keterangan yang didapat, para pelajar SMA itu mendapat undangan ikut demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jombang. Ajakan itu mereka dapat melalui pesan berantai WhatsApp.
Baca juga: Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law
Aksi demo dilaksanakan oleh mahasiswa dari berbagai aliansi seperti PMII, HMI, GMNI dengan membawa kertas tuntutan.
Alumni Akpol Tahun 2002 ini menjelaskan, dalam aksi demo itu pihaknya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.
Baca juga: Buruh di Jombang Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka
"350 personel kami terjunkan untuk mengamankan demo," pungkasnya.