Seorang Penadah Mobil Rental Diringkus

Jumat, 16 Okt 2020 12:35 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Pelaku diamankan Polsek Genteng

jatimnow.com - Polsek Genteng meringkus Juhairi alias Alek asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Pria berumur 57 tahun itu ditangkap karena menjadi penadah mobil Xenia bernopol P 1203 KJ dari Bambang Arinyanto yang kini menghuni di lembaga pemasyarakatan.

Kapolsek Genteng, Kompol Samsudin mengatakan Juhairi ditangkap setelah korban yang bernama Sukidi Hadianto (49), warga Dusun Temurejo Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng melaporkan mobilnya disewa oleh Bambang Ariyanto.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Bangkalan Jual Hasil Curian Lewat Facebook Demi Judi Slot

"Selain menangkap Juhairi, kami juga mengamankan barang bukti mobil Xenia tahun 2013 beserta surat kendaraan," katanya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: 3 Tahun Jadi Penadah Motor Curian, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi

Dari hasil penyidikan, diketahui jika Bambang sebelumnya menyewa mobil itu kepada korban dan digadaikan ke seorang penadah bernama Juhairi.

\

 

Baca juga: Cie, Pria Surabaya Rela Masuk Bui Demi Bonceng Kekasih

Reporter: Rony Subhan

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler