Pixel Codejatimnow.com

3 Tahun Jadi Penadah Motor Curian, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Tersangka penadah motor curian. (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)
Tersangka penadah motor curian. (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)

jatimnow.com - Seorang penadah kendaraan sepeda motor hasil aksi kejahatan pencurian dan begal, dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku adalah Lukman (34), warga Dusun/Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kami bekuk karena menjadi penadah sepeda motor hasil pencurian," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (23/1/2022).

Farouk menerangkan aksi kejahatan Lukman berhasil dibongkar berkat pengakuan para pelaku kejahatan pencurian yang telah dibekuk oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan alamat tersangka Lukman, polisi langsung membekuk tersangka di rumahnya, pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit motor hasil penadahan, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam oranye, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver.

Baca juga:
3 Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo

"Berdasarkan hasil pengakuan tersabgka, baru-baru ini ia menjual motor Yamaha Vixion hasil penadahan aksi pencurian di wilayah Pandaan ke wilayah Tosari Pasuruan," ungkapnya.

Terkait sepak terjang tersangka di dunia kejahatan, Farouk mengatakan tersangka sudah 3 tahun ini jadi penada barang curian sepeda motor.

Baca juga:
Grebek Rumah Penadah di Bangkalan, Polisi Amankan Belasan Motor

"Jadi beberapa aksi pencuri motor yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, seperti di Sidoarjo, motor-motor curian itu dijual ke tersangka Lukman," tandasnya.