jatimnow.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BWR milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dinilai belum menunjukkan kinerja yang bagus meski mendapat penyertaan modal Rp 7 miliar.
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Saifuddin menyebut, laporan keuangan PT BWR tidak pernah disampaikan secara rutin secara berkala melalui pemkot ke DPRD Kota Batu. Hal itu dikeluhkan DPRD saat rapat paripurna Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021.
Dari pertanyaan yang dilontarkan oleh gabungan fraksi-fraksi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memberikan keterangan resmi berisi hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BWR tanggal 29 Juni 2020.
Baca juga: SIER Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik KI Award 2024
Isinya yaitu masih dalam pelaksanaan evaluasi kinerja dan masih dalam proses pencermatan atas laporan keuangan PT BWR tahun buku 2019 yang baru disampaikan oleh direksi dipertengahan Juni 2020 kepada DPRD melalui Pemkot Batu.
Dalam rangka pembinaan, bagi BUMD yang memiliki prestasi baik akan diberikan reward, yaitu dengan tambahan penyertaan modal sehingga bisa mengembangkan bisnisnya. Bila kurang baik akan dilakukan supervisi, supaya kinerjanya semakin baik dan usaha bisnisnya semakin sehat.
Saifuddin menambahkan, seharusnya sebagai BUMD, Direksi PT BWR setiap tahun bisa menyampaikan cash flow-nya seperti apa, keuntungannya berapa melalui laporan resmi ke DPRD.
"Tapi sampai sekarang laporannya seperti apa DPRD juga tidak tahu, kita tidak pernah diberi. Harusnya dalam pembahasan APBD mereka juga membuat laporan yang disampaikan ke kita," papar Politisi PKS ini, Senin (19/10/2020).
Menurut Saifuddin, terakhir bertemu dengan Direksi BWR saat peninjauan Komisi B di ruang kerja BWR, pada Agustus 2020. Seluruh anggota kaget saat mengetahui keuntungan tahunan yang didapat BWR tidak maksimal.
Baca juga: KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders
"Bayangkan. Modal miliaran, keuntungan tiap tahun tidak sampai ratusan juta atau hanya puluhan juta. Kita sempat marah-marah juga. Dengan anggaran fantastis, harusnya direksi bisa mengelola dengan maksimal dan bagus. Juga bisa memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor UMKM untuk mewadahi mereka," bebernya.
Ketika ditanya apakah DPRD mengetahui program bisnis BWR yang sudah nampak atau sukses, Saifuddin menjawabnya belum ada.
"Yang mana ya mas. Saya rasa belum ada sama sekali. Seluruh anggota DPRD juga pasti bilang seperti itu. Contoh saja persewaan ATV di Coban Rais tidak jalan, bisnis lainnya juga begitu. Menurut saya kurang bermartabat," tambahnya.
Sementara Direkrut PT BWR, Bagyo Prasasti Prasetyo membenarkan jika pihaknya masih dalam proses pencermatan dan pembinaan secara rutin dari Pemkot Batu. Disinggung laporan keuangan, dia menyebut sudah menyampaikannya ke pemkot tiap awal tahun.
Baca juga: Pj Wali Kota Batu Puji Atlet Disabilitas Berprestasi di Peparnas XII 2024
"Kita sudah lapor keuangan tiap awal tahun kepada Pemkot Batu. Untuk laporan hasil RUPS memang kita lakukan pada bulan Juni 2020 setelah kita menggelar rapat, yang memang dijadwalkan Juni kemarin," tegas Bagyo.
Bagyo mengaku jika BWR mengelola penyertaan modalnya untuk beberapa bisnis di sektor perdagangan bahan pokok, jasa kepariwisataan, ticketing, e-commerce produk pertanian, perbengkelan, supermarket dan UMKM.
BWR diproyeksikan menyumbang pendapatan daerah. Penyertaan modal BWR disalurkan pada Tahun 2016 sebesar Rp 3 miliar. Lalu Tahun 2017 sebesar Rp 3 miliar dan tambahan modal kembali saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tahun yang sama sebesar Rp 1 miliar.