jatimnow.com - Kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi mark up harga lahan SMAN 3 Batu di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu terus dihitung.
Perhitungan itu dilakukan Tim Auditor Investigasi Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dengan melakukan gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.
Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto mengatakan, tujuan gelar perkara itu untuk mengetahui dugaan penggelembungan harga tanah dan memastikan besaran kerugian keuangan negara.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan
"Hari ini tadi digelar banyak dinamika. Mudah-mudahan segera ada kesimpulan berapa kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penggelembungan harga tersebut," jelas Supriyanto, Senin (2/11/2020).
Supriyanto menegaskan bahwa BPKP sudah memahami konstruksi kasus sehingga tidak lama hasil perhitungan segera keluar. Meskipun penyidik sudah memiliki perhitungan sendiri terkait kerugian negara, tapi untuk kepastiannya harus melibatkan BPKP.
"Memang ada beberapa penyimpangan dalam kasus itu. Nanti tinggal menghitung kerugian negara. Tim penyidik sudah memaparkan hasil penyidikan kepada BPKP dengan berbagai alat bukti baik saksi, dokumen, surat, ahli dan sebagainya," janji dia.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan, Kejari Tulungagung Libatkan Tim Ahli
BPKP Jatim dipastikan bisa memberikan dukungan kepada Kejari Kota Batu dalam upaya menuntaskan kasus.
"Tadi sudah ada gambaran, namun kami belum bisa menyampaikan karena itu kewenangan BPKP," tutupnya.
Dugaan mark up pengadaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 3 mencuat usai adanya surat pemanggilan dari tim penyidik Pidsus Kejari Kota Batu, merujuk Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kajari Kota Batu Nomor: Print– 02.a/M.5.44.Fd1/06/2020/ tanggal 22 Juni 2020.
Baca juga: Kejari Kota Mojokerto Tahan Penyuplai Bahan Dalam Kasus CSR BNI
Dalam pengadaan lahan, Pemkot Batu menganggarkan melalui APBD Tahun 2014 dengan total kurang lebih Rp 8,8 miliar.
Gedung SMA Negeri 3 Kota Batu yang berada di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji itu diresmikan pada Tahun 2017. Gedung ini berdiri di lahan seluas 8.152 meter persegi dan diresmikan langsung Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu saat itu.