Pixel Code jatimnow.com

Kasus Dugaan Korupsi Dianggap Kegaduhan, Massa di Jember Gelar Aksi

Editor : Bramanta   Reporter : Sugianto
Foto : Ratusan massa dari Jember Against Cooruption unjuk rasa (Sugianto/jatimnow.com)
Foto : Ratusan massa dari Jember Against Cooruption unjuk rasa (Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com-Ratusan masyarakat yang tergabung Jember Against Corruption melakukan unjuk rasa ke DPRD dan Kejaksaan Negeri Jember. Aksi ini digelar terkait mencuatnya kasus dugaan korupsi Dana Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Jember. Dalam aksi tersebut mereka mengajak semua pihak menyelamatkan Jember dari berbagai kegaduhan.

Kholilur Rahman selaku koordinator aksi mengatakan, kegaduhan ini terjadi setelah adanya laporan dari sebuah LSM, terkait dugaan adanya korupsi anggota DPRD Jember tentang penggunaan Dana Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Menurutnya laporan tersebut kurang tepat karena yang dilakukan pihak DPRD Jember saat ini masih tahapan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda).

"Tapi kalau Sosraperda itu dibenarkan, karena 2023/2024 semua anggota DPRD itu melaksanakan kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah dan itu wajib hukumnya disosialisasikan ke masyarakat," ujarnya, Senin (25/8/2025).

Kholilur menyatakan, korban dari kegaduhan ini selain masyarakat juga DPRD secara kelembagaan. Pelaksanaan sosialisasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD. Sebelum mengesahkan Ranperda tersebut dilakukan uji publik terlebih dahulu.

"Ini banyak kegaduhan yang ditimbulkan LSM yang tidak bijak tersebut, banyak yang jadi korban," tuturnya.

Baca juga:
Ketua PMI Jember Mengundurkan Diri Meski Masa Jabatan Belum Berakhir, Ada Apa?

Kholilur menilai, adanya laporan oleh oknum LSM yang teriak anti korupsi itu bagian dari korban sakit hati yang saat Pilkada 2024 lalu. Calon yang didukungnya mengalami kekalahan.

"Ketika tidak dipilih sakit hati dan buat gaduh kanan kiri, sehingga membuat laporan 50 anggota DPRD Jember diduga korupsi anggaran Sosperda," ungkapnya.

Baca juga:
Lestarikan Permainan Tradisional, Warga di Jember Gelar Lomba Adu Layangan

Pihaknya meminta DPRD Jember menindaklanjuti dan mengawal penuh Raperda yang sudah disosialisasikan dan mangkrak tanpa kejelasan, untuk diproses dan disahkan bupati bersama DPRD menjadi Perda. Selain itu, meminta Kejari Jember bersikap independen dan bijak menjalankan proses hukum tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Jadi garis besarnya selamatkan Jember, karena Jember sampai saat ini gaduh yang dibuat oleh oknum LSM yang teriak anti korupsi, karena motifnya korban sakit hati," pungkasnya.