jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto merazia sejumlah rumah kos, Senin (30/11/2020). Hasilnya 7 orang terjaring dalam razia ini.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan dari 7 orang yang terjaring razia ada salah satu perempuan sebagai pengajar di salah satu universitas atau dosen.
"Hasilnya, 3 orang berkumpul tanpa hubungan suami istri yang tidak bawa identitas. Salah satu ada yang mengaku pengajar di salah satu universitas yang diamankan di Meri," kata Fudi.
Baca juga: Diduga Sarang Prostitusi Ilegal, 8 Rumah Kos di Sampang Dirazia
Ia menambahkan, kegiatan razia ini untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 yaitu penertiban umum.
"Lokasi razia di Kelurahan Meri dua, Kelurahan Kedundung dua dan Kelurahan Balongsari satu," tukasnya.
Baca juga: Razia Rumah Kos di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Pasangan Open BO
Satpol PP juga menggandeng BNNK Mojokerto untuk melakukan tes urine. Hasilnya ada satu perempuan yang positif terdapat kandungan narkotika.
"Ada satu inisial WE katanya positif zat narkotika tapi ini masih menunggu hasil dari BNNK kepastian hasilnya," bebernya.
Dalam razia itu juga turut diamankan salah satu kepala bidang (Kabid) di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Razia Kos di Kota Mojokerto, Petugas Temukan Alat Isap Sabu dan Sajam
Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi membenarkan jika ada salah satu kepala bidang terjaring razia rumah kos yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
"Iya itu kabid saya Hartadi, itu Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk). Ya sama orang Sidoarjo katanya, itu istrinya orang," pungkasnya.