jatimnow.com - Atap lantai dua gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto yang ambruk diketahui baru saja direnovasi pada akhir 2020 dengan biaya senilai Rp 1,3 miliar.
Hingga hari ini, Minggu (10/1/2021), belum diketahui penyebab ambruknya atap lantai 2 di gedung berlantai 3 yang menghabiskan anggaran Rp 71 miliar tersebut.
Tidak ada korban luka maupun jiwa saat ambruknya atap gedung yang ditempati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Samsat Corner tersebut.
Baca juga: Atap Pendopo Desa di Pasuruan Ambruk, DPRD hingga Inspektorat Turun Tangan
PLT Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, dirinya masih berkoordinasi dengan beberapa dinas untuk mengetahui penyebab ambruknya atap lantai dua GMSC.
Baca juga: Atap Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk
"Kalau saya lihat sekitar 40 persen atap dari luas lantai dua. Kita belum memastikan apa penyebab ambruknya ini, karena ini masuk di bagian teknis nanti ada tim sendiri yang dibawah koordinasi dari Dinas PU," ujar Gaguk kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Atap Gedung Aula Kelurahan Jrebeng Lor Kota Probolinggo Ambruk, Dibangun 2022
Gaguk yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Mojokerto itu tidak menyebut ambruknya atap itu dalam tahap pembangunan ke berapa.
"Terkait dengan kegiatan bangunannya sendiri lebih akurat ditanyakan ke Dinas PU karena pembangunannya dibawah kegiatan Dinas PU," sambungnya.
Masih kata Gaguk, pihak kepolisian dan kejaksaan telah turun mengecek lokasi ambruknya atap gedung mal pelayanan publik bekas RSUD Kota Mojokerto itu.
Baca juga: Atap Gedung Aula Kelurahan Jrebeng Lor Kota Probolinggo Ambruk
"Ya memang dari kepolisian maupun dari kejaksaan melihat juga kesini seperti apa kerusakannya sampai sebatas itu, tindak lanjutnya saya kurang tahu," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa gedung GMSC adalah salah satu mega proyek di Kota Mojokerto. Gedung tiga lantai itu menghabiskan anggaran total Rp 71,7 miliar.
Anggaran diserap dari APBD TA 2016 Rp 30,6 miliar; APBD TA 2017 Rp 34,1 miliar dan APBD TA 2018 Rp 7 miliar. Tahun 2019 gedung tersebut difungsikan sebagai mal pelayanan publik.