jatimnow.com - Bayi laki-laki yang ditemukan di Masjid An-Nur Desa Kutukulon, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo diberi nama Nur. Bayi itu kini dirawat oleh Dinas Sosial setempat.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Ponorogo, Supriyadi menyebut, ada 14 orang yang mengajukan diri untuk mengadopsi bayi tersebut.
"Sudah ada 14 orang yang ingin adopsi bayi Nur. Saya beri nama Nur, biar mudah penyebutannya," ujar Supriyadi, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Bayi Perempuan Dibuang di Atap Rumah Warga Surabaya, Dijaga Kucing!
Menurut Supriyadi, 14 orang itu ada yang datang langsung ke kantor Dinsos, Jalan Gondosuli, Ponorogo. Juga ada yang mengajukan melalui telepon. Mereka berasal dari maupun luar Ponorogo.
Baca juga:
Baca juga: Warga Wonocolo Sidoarjo Temukan Bayi Laki-laki di Rumah Kosong
- Bayi Laki-laki Berbalut Jilbab Ditemukan di Atas Sajadah Masjid
- Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Masjid Diduga Dibuang Pakai Kardus
Supriyadi membeberkan, ada beberapa faktor seseorang diperbolehkan untuk mengadopsi anak. Antara lain usia pernikahan minimal 5 tahun, usia pasangan, faktor ekonomi dan kesehatan serta psikologi.
"Orang yang mempunyai keturunan ya bisa mengajukan adopsi anak, tetapi diutamakan pasangan yang tidak bisa memiliki keturunan," ungkapnya.
Supriyadi menjelaskan bahwa opsi adopsi ini masih panjang. Pengadopsian bisa diproses bila kepolisian sudah membuat kesimpulan akhir, ketika pelaku pembuangan tidak bisa ditemukan.
Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Desa Bektiharjo Tuban
"Kalau kepolisian bisa mengungkap ya diserahkan ke keluarganya. Kalau tidak mereka membuat kesimpulan akhir ketika tidak ditemukan pelaku maupun orangtua bayi tersebut," ujarnya.
Nantinya, proses adopsi itu bukan dilakukan di Dinsos P3A Ponorogo. Sebab jika kesehatan bayi Nur ini sudah stabil, akan dititipkan ke panti sosial anak dan bayi (PSAB) di Sidoarjo. Sehingga kepengurusan adopsi nantinya dengan PSAB di Sidoarjo.