Pixel Codejatimnow.com

Bayi Laki-laki Berbalut Jilbab Ditemukan di Atas Sajadah Masjid

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Saksi menunjukkan sajadah masjid sebagai lokasi bayi laki-laki saat ditemukan
Saksi menunjukkan sajadah masjid sebagai lokasi bayi laki-laki saat ditemukan

jatimnow.com - Warga Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo dihebohkan dengan penemuan bayi yang diduga dibuang di Masjid An Nuur desa setempat, Jumat (19/2/2021).

Salah satu saksi, Sugiarti mengatakan, awalnya dirinya belanja di samping masjid, dia mendengar suara yang dikiranya suara kipas angin. Karena penasaran, dia mengecek ke dalam masjid.

"Saya kira suara kipas angin. Saya coba buka pintu masjid. Saya buka pintu suara itu diam. Tapi saya keluar bunyi lagi," ujarnya.

Karena mengira suara itu kipas angin rusak, dia memanggil anaknya untuk mengecek ke dalam masjid. Saat anaknya masuk ke dalam, baru diketahui bahwa suara itu adalah suara bayi.

"Bayi posisinya berada di atas sajadah masjid. Bayinya berjenis kelamin laki-laki," ungkapnya.

Bayi laki-laki yang ditemukan itu sehatBayi laki-laki yang ditemukan itu sehat

Baca juga:
Geger Tangis Bayi di Pembuangan Sampah Lakarsantri Surabaya

Bayi itu hanya terbungkus jilbab tipis. Diperkirakan, bayi itu baru berumur hitungan hari, karena tali pusarnya masih menempel.

Menurutnya, sebelum bayi itu ditemukan, dia melihat ada laki-laki bermotor membawa sebuah bungkusan. Namun dia tidak memperhatikan dengan seksama, karena tidak menaruh curiga.

Sementara bidan setempat, Indah Purwati menyebut bila bayi itu sudah dibawa ke puskesmas.

Baca juga:
Bayi Perempuan Ditemukan di Area Persawahan Blitar

"Kemudian bayi saya bawa, tali pusar saya rawat, saya mandikan, saya kasih minum," urai Indah.

Katanya, tali pusar bayi masih basah dan diperkiraan usia 4 sampai 5 hari. Kondisinya sehat dengan berat 3,5 kilogram dan panjang 49 sentimeter.

Terpisah, Kapolsek Jetis, Iptu Edy Sucipta menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang meninggalkan atau membuang bayi laki-laki tersebut.