jatimnow.com - Petugas gabungan dari BNN dan Satpol PP merazia lima rumah kos yang berada di Kelurahan Meri dan Kelurahan Suratan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Selasa (23/2/2021).
Selain menggaruk empat pasangan bukan suami istri, petugas juga menemukan alat isap sabu dan senjata tajam (sajam).
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan, dari beberapa lokasi yang dirazia, ditemukan sebilah parang, alat isap sabu atau bong.
Baca juga: Diduga Sarang Prostitusi Ilegal, 8 Rumah Kos di Sampang Dirazia
"Razia di Meri Raya kita menemukan dua pasang dan di Lingkungan Ngaglik juga dua pasang. Saat razia kami menyita sajam dan alat hisap sabu," terangnya.
Baca juga: Razia Rumah Kos di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Pasangan Open BO
Fudi menambahkan, empat pasangan bukan suami istri dan orang yang diduga pemilik alat isap sabu itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan.
"Semua orang yang terjaring razia didata di kantor. Jika ditemukan dugaan tindak pidana termasuk penemuan bong itu kami akan koordinasi dengan BNNK Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota," tambahnya.
Baca juga: Razia Kos, Kabid di Dinas Mojokerto Terciduk Bersama Seorang Wanita
Sementara Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi menjelaskan, semua penghuni kos yang dirazia dilakukan tes urine.
"Pemilik bong yang ditemukan di kos wilayah Ngaglik kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.