jatimnow.com - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menyebut bahwa Vaksin AstraZaneca halal digunakan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Kozin di Kantor MUI Jatim Jalan Dharma Husada, Surabaya, Senin (22/3/2021).
"Dari kami MUI Jatim, ketika benda itu sudah berubah, maka fungsi dan statusnya berubah maka menjadi barang yang suci dan halal dikonsumsi," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Pedagang dan Pegawai PIOS Siap Divaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Belakangan ini, Vaksin AstraZaneca menjadi perbincangan lantaran memiliki kandungan babi yang menurut umat muslim adalah haram. Meski demikian, Kiai Kozin mengaku, dari sifat haram yang menjadi bahan vaksin telah mengalami proses sehingga sifatnya beralih menjadi halal.
"Yang bersentuhan adalah hanya prosesnya. Tapi kalau sudah menjadi vaksin, maka jadi halal," tegasnya.
Baca juga: Kerjasama dengan Pemprov Jatim, 200 Anggota IKA ITS Divaksin AstraZaneca
Selain merujuk pada fatwa MUI pusat, Kiai Kozin juga menyebut fatwa halal terhadap Vaksin AstraZaneca ini juga telah diperkuat oleh beberapa uji klinis, di antarnya BPOM dan dr Atho'illah dari Universitas Airlangga (Unair).
"AstraZeneca ada dua laporan dari POM pusat yang menyatakan menemukan, lalu Astra menyatakan tidak ada hewan najis di dalamnya. Kemudian dr Athoillah dari Airlangga condong tidak melibatkan (barang najis) itu seperti pupuk. Jadi kalau ada pohon (buah) yang memupuk itu biasanya pakai kotoran hewan," jelas Kiai Kozin.
Baca juga: Gelar 'Wani Vaksin', UMSurabaya Libatkan Jojo dan Zoro Persebaya
Kiai Kozin juga menyebut, saat ini Ketua MUI Jatim juga telah mendapatkan Vaksin AstraZaneca yang disaksikan langsung oleh pemerintah pusat.
"KH Mutawakkil Alallah sudah divaksin, sekarang disaksikan pemerintah. Tadi Pak Jokowi langsung meninjau," tandasnya.