jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membeberkan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan telanjang dengan luka tusuk di lapangan sepak bola Dusun Selorawan, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
Identitas pembunuh tersebut adalah Taupik Hidayad (18), warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban bernama Mukhamad Wahyudi alias Yudi (17). Korban dibunuh oleh tetangganya sendiri.
"Motif pelaku membunuh karena ingin mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor dan handphone. Setelah semuanya dijual, uangnya digunakan untuk menebus hutang pelaku," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Baca juga:
- Mayat Pria dengan Luka Tusuk Ditemukan di Tepi Lapangan Sepak Bola Pasuruan
- Identitas Mayat Pria dengan Luka Tusuk di Pasuruan Terkuak
- Pria Tewas dengan Luka Tusuk di Pasuruan Korban Pembunuhan, Pelaku Diamankan
- Pria di Pasuruan yang Mayatnya Ditemukan dengan Luka Tusuk itu Dibunuh Tetangga
Ia menyebut, pembunuhan bermula ketika pelaku membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor Vario miliknya yang digadaikan ke kawannya bernama Aminulloh dengan harga Rp 2 juta 500 ribu pada Minggu (21/3) lalu.
Pelaku yang tidak mempunyai uang itu berniat memiliki harta Yudi dengan berpura-pura menjual handphonenya kepada korban senilai Rp 700 ribu.
Setelah transaksi, pelaku mengajak Yudi jalan- jalan dengan mengendarai motor milik korban hingga di daerah Kecamatan Beji.
Pelaku yang sudah berniat membunuh korban mengajaknya masuk ke dalam lapangan sepak bola. Korban yang berteman akrab itu pun hanya ikut saja.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
"Pelaku yang mendapat kesempatan langsung mengambil pisau yang terselip di pinggangnya dan menusukkan pisau tersebut sebanyak 9 kali, dari belakang dan dari depan. Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung menggorok leher korban," paparnya.
Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku melucuti semua pakaian korban untuk dibuang dan membawa semua barang serta motor korban untuk dijual.
Ketika jasad korban diketahui setelah dua hari pembunuhan di lapangan sepak bola Dusun Selorawan, polisi cukup susah payah menelisik identitas korban yang mulai membusuk dan sidik jarinya sudah rusak.
Namun hasil kerjasama polisi dengan masyarakat, membuat identitas korban terkuak dan kemudian pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (27/3).
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
"Tersangka kita tangkap saat di sebelah pabrik susu di Kecamatan Kejayan," lanjutnya.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia menjual motor dan handphone milik korban di kawasan Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan yang kemudian digunakan untuk menebus sepeda motornya yang digadaikannya.
"Saya jual ke Kampung Sidowayah, dekat kampung saya," kata pelaku.