18 Orang Ditangkap di Kota Mojokerto, Ini Kasus yang Menjerat Mereka

Jumat, 09 Apr 2021 17:10 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - 18 orang diamankan Polres Mojokerto Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2021 selama dua pekan. Mereka diamankan karena terlibat 16 kasus yang diungkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dari 18 orang yang diangkap itu, tiga di antaranya perempuan.

"Dari 18 tersangka, tiga di antaranya adalah wanita. Ada kasus perjudian, premanisme, prostitusi, peredaran narkoba, minuman keras, curanmor, kejahatan jalanan," ujar Deddy, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

Deddy menambahkan, dari 16 kasus yang diungkap, terdapat dua kasus yang menonjol, yaitu kasus prostitusi dengan modus menjual istri sendiri ke pria hidung belang dengan melayani hubungan seks threesome. Pelaku berinsial FN, asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan

"Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Mojokerto, seorang pria yang kebetulan suaminya menjual istrinya terhadap laki-laki lain dengan tarif Rp 1,5 juta," papar dia.

\

Kasus kedua yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilengkapi senjata api (senpi), dengan tersangka S, warga asal Pasuruan.

Baca juga: Operasi Pekat Semeru di Jombang, 82 Orang Diamankan Polisi

"Selain senjata api, kemudian dengan kunci letter T. Senpi ini aktif untuk digunakan penembakan aktif sehingga bisa diproses terhadap yang bersangkutan," beber Deddy sambil menyebut pasal 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler