jatimnow.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar Polres Mojokerto berhasil mengamankan 65 pelaku yang terlibat berbagai tindak kejahatan.
Mereka terjerat kasus kasus peredaran narkoba, curanmor, kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak, perjudian hingga terlibat peredaran minuman keras (miras).
"Kasus perjudian 12 dengan 25 tersangka, miras ada 49 kasus dengan barang bukti 459, narkoba 19 kasus dengan 26 tesangka, prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, premanisme 10 kasus dengan 13 tersangka," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita
Dony menambahkan, Satlantas Polres Mojokerto juga melakukan operasi dan mendapatkan 120 unit knalpot brong.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan
"Ini kami laksanakan sampai bulan ramadan ini. Informasi dan terkait keresahan masyarakat karena adanya balap liar serta terganggunya kegiatan ibadah karena adanya kendaraan yang tidak sesuai spek yang sangat menggangu, akan tetap kami laksanakan," tegasnya.
Dony menyebut pemusnahan barang bukti dan pemotongan knalpot brong telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.
Baca juga: Operasi Pekat Semeru di Jombang, 82 Orang Diamankan Polisi
"Pemusnahan dan pemotongan disaksikan dari pihak kejaksaan. Semoga para pelaku bisa berubah dan menjadi masyarakat yang lebih baik ke depannya usai menjalani proses hukum," pungkasnya.