jatimnow.com - Berita gudang penympanan kayu jati diduga ilegal di Banyuwangi digerebek menjadi pilihan pembaca pertama pada Minggu (4/7/2021).
Kemudian di urutan kedua wanita muda ditangkap saat rumah tempat penjualan obat terlarang digerebek. Dan di urutan ketiga 15 warkop di Ponorogo ditutup paksa karena langgar aturan PPKM Darurat.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Gudang Penyimpanan Kayu Jati Diduga Ilegal di Banyuwangi Digerebek
Polisi Hutan Resmob (Polhutmob) Perhutani bersama Polsek Siliragung mengamankan kayu jenis jati yang diduga tanpa disertai dokumen.
Kayu itu ditemukan di gudang milik Pn, warga Dusun Sumberbening, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
Dalam penggrebekan, petugas gabungan menemukan kayu jati berbentuk bulat atau balok kaleng sebanyak 36 batang.
Rumah Tempat Penjualan Obat Terlarang Digerebek, Wanita Muda Ditangkap
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Seorang wanita muda diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota setelah terbukti menjual obat keras berbahaya jenis Triheksifenidil.
Ibu muda berinisil NS (29) itu diamankan di rumahnya Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
"Tersangka kita amankan karena terbukti memperjualbelikan obat keras berbahaya atau pil koplo," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono, Minggu (4/7/2021).
Langgar Aturan PPKM Darurat, 15 Warkop di Ponorogo Ditutup Paksa
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
15 warung kopi (warkop) yang melanggar jam operasional PPKM Darurat ditutup paksa petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo.
"15 warkop tepaksan kami tutup paksa karena membuka warung lebih dari jam yang ditetapkan dalam aturan PPKM Darurat," ujar Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono, Minggu (4/7/2021).
Menurut Edy, 15 warkop yang ditindak itu berada di Jalan Diponegoro, Turnojoyo, Cakra Ningrat, Imam Bonjol, Gatot Subroto, Jenderal Ahamd Yani, Juanda, Letjend Suprapto, Batoro Katong dan Ahmad Dahlan.