Gigitan Gadis Penjaga Konter Hp di Pasuruan ke Perut Pelaku Gagalkan Perkosaan

Senin, 23 Agu 2021 18:14 WIB
Reporter :
Moch Rois

jatimnow.com - Seorang pria melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap gadis penjaga konter handphone (Hp) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/7).

Warga yang mendengar korban berteriak minta tolong dari dalam kamar mandi konter Hp kemudian beramai-ramai menghajar tersangka hingga babak belur.

"Benar, kejadian percobaan pemerkosaan itu terjadi hari Minggu siang. Tersangka sempat dihajar oleh warga. Kami yang datang berusaha menenangkan warga dan mengevakuasi tersangka ke mapolsek," jelas Kapolsek Bangil, Polres Pasuruan, Kompol Indro Susetiyo, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Residivis Narkoba Warga Sidoarjo Tega Tiduri Anak Kandung yang Masih SD

Ia menyebutkan, pelaku adalah H (17), asal Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka ini memang mengincar korban dan merencanakan perbuatan tersebut," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika saat itu korban bernisial N (23), saat pukul 12.30 Wib masuk ke kamar mandi berwudhu.

Tersangka yang sebelumnya telah mengintai kemudian datang dan masuk ke dalam kamar mandi yang tidak terkunci untuk menyergap korban.

Baca juga: 3 Kali Tiduri Teman Kencan Facebook hingga Hamil, Sopir Truk di Bangkalan Diringkus Polisi

Korban yang kaget sempat bertanya. Namun tersangka tidak menjawab malah memegang tangan korban dan berusaha menciumnya. Korban yang berontak membuat tersangka tidak berhasil melampiaskan hasratnya.

\

"Karena melawan, korban langsung didudukkan dan mulut korban dibekap dengan tangan tersangka. Sambil tersangka berusaha membuka resleting celananya," ungkapnya.

Korban yang tidak menyerah, kemudian menggigit perut tersangka dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar kemudian berdatangan dan membekuk pelaku.

Baca juga: 2 Pemuda Bangkalan Bawa Celurit Kardus Perkosa Siswi SMP

Setelah dilakukan penyidikan dan pemanggilan pihak keluarga, didapati informasi jika tersangka ini mengidap gangguan jiwa.

Untuk menetukan status hukum tersangka, polisi pun kemudian memeriksakan kejiwaan tersangka ke RSJ Malang.

"Tadi yang bersangkutan kami periksakan di RSJ Malang. Tapi terkendala, karena dokternya tidak ada, besok baru diperiksa. Setelah jelas status kejiwaannya, akan kami gelar perkara, baru penetapan," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler