jatimnow.com - Kisah nenek Rumiyah yang berusia 78 tahun, warga Kalimas Hilir, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya dan hanya bisa berbaring di tempat tidur, membuat terenyuh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah.
Rumiyah, diketahui terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum terdaftar di MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Kedua sistem ini tidak saling terkoneksi, maka bantuan dari pemerintah tidak pernah diterimanya.
Khusnul yang terus menyisir warga yang membutuhkan pertolongan, berkesempatan bertemu Rumiyah di rumahnya. Kondisi lansia tersebut memprihatinkan karena menderita sakit sehingga kedua kakinya terus terlipat.
Baca juga: Hidup Seorang Diri, Nenek di Surabaya Malah Dicoret dari Penerima Bantuan
Setahun sudah Rumiyah terbaring ditempat tidur, tubuh kurusnya hanya terlihat tulang.
Kepada Khusnul, keluarga nenek Rumiyah bercerita sudah berusaha melakukan pengobatan alternatif di Probolinggo. Namun karena pandemi Covid-19 dan sang putra terkena PHK (putus hubungan kerja), keluarga lantas tidak lagi mampu melanjutkan pengobatan.
"Nenek Rumiyah ini tidak mengalami kendala makan. Semua makanan bisa dilahapnya dengan enak. Berbicara pun lancar seperti orang sehat. Seminggu ini, beliau ingin makan anggur. Karena keterbatasan, keluarga tidak bisa membelikan anggur itu. Alhamdulillah saya bisa membawa anggur seperti yang beliau inginkan saat saya mengunjungi beliau. Saya juga berikan bantuan paket sembako," ujar Khusnul, Sabtu (28/8).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, nenek Rumiyah terdaftar di DTKS namun belum terdaftar di MBR.
Baca juga: Nenek di Surabaya Jadi Korban Perampasan, Kartu Vaksin hingga Uang Raib
Pertama dan terakhir bantuan yang dia terima adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2021 lalu. Sebelum dan setelah itu tidak pernah mendapat bantuan, termasuk dari Pemkot Surabaya.
"Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi, yang meminta anak buahnya turun lapangan. Karena masih banyak nenek Rumiyah lainnya di Surabaya yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah. Ini tugas bersama semua lapisan birokrat. Kemudian setelah tahu, juga jangan acuh. Tapi harus responsif," ungkap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.
Sebagai solusi, Khusnul meminta kepada keluarga untuk mendaftar melalui aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman https://usulbansos.surabaya.go.id/.
Aplikasi ini bisa menjadi jawaban, namun perlu diingat jika tidak semua warga Surabaya memiliki smartphone dan paham soal teknologi informasi. Sehingga perlu adanya keterlibatan semua pihak mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat hingga Karang Taruna dan pilar sosial lainnya untuk menjembatani.
Baca juga: Posko Gotong Royong PDIP Surabaya Turun Tangan Bantu Nenek Sumirah
"Pelibatan seluruh elemen ini sangat penting. Karena banyak yang warga yang tidak paham soal perkembangan teknologi informasi. Contohnya adalah nenek Rumiyah, beliau tidak punya handphone. Bagaimana bisa mendaftar? Jadi harus ada bantuan dari orang lain. Sekarang nenek Rumiyah sudah masuk data MBR setelah saya minta staf kecamatan untuk memasukkannya,” jelasnya.
Untuk memasukkan warga ke data MBR, Khusnul mengusulkan, agar bisa juga didata secara kolektif kemudian diserahkan ke kelurahan. Setelah itu pihak kelurahan melakukan survei untuk melihat kondiri yang nyata. Jika sesuai, maka kelurahan bisa menyetujui dan meneruskan data tersebut ke pemkot.
Khusnul juga menegaskan, kepala seksi kesra di kelurahan juga harus mendukung betul. Siapapun itu, yang terdampak pandemi Covid-19 harus dimasukkan. Jangan pernah menghalangi orang untuk masuk ke data MBR.
"Dengan adanya aplikasi Usul Bansos ini harapannya tidak ada lagi warga yang mengeluh karena tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, tentu banyak warga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah," tandas Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya itu.