Pembunuh Pria di Mojokerto Diringkus, ini Motifnya

Sabtu, 28 Agu 2021 16:19 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Edy Susanto, tersangka pembunuhan terhadap Riski Ardiyanto ketika rilis di Mapolres Mojokerto.

jatimnow.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Edy Susanto (39) pelaku pembunuhan terhadap Riski Ardiyanto, warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Pria 27 tahun itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan rumah warga di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:

Baca juga: Melihat dari Dekat Sadisnya Pembunuhan Kader IPNU di Mojokerto

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kejadian pembunuhan bermula ketika pelaku mencuri handphone milik ayah korban yang saat itu berada di warung sate.

"Permasalahan ini tertanggal 24 Agustus yang lalu di sebuah warung sate, terjadi kasus pencurian dimana pelaku tersebut melakukan pencurian handphone yang diketahui oleh pemilik lalu dikroscek ke kos tersangka," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).

Dony menambahkan, ayah korban atau pemilik handphone sudah menerima kejadian pencurian dan memaafkan tersangka.

"Orang tua dari korban ingin memaafkan perilaku tersangka yang mencuri. Tersangka mengakui dia yang mencuri handphone tersebut untuk dijual dan dipergunakan kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.

Karena handphone curian sudah dirusak tersangka, ayah korban memintanya agar diperbaiki ke bengkel reparasi handphone.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Gorden di Mojokerto Ditangkap!

"Tersangka dibawa ke tempat perbaikan karena handphone tersebut rusak. Biaya perbaikan kurang lebih Rp 200 ribu, tersangka diantar oleh korban. Saat perjalanan, pelaku yang meminta diantar ke rumah keluarganya berhenti di salah satu rumah. Terjadilah perkelahian dan penusukan sehingga korban meninggal," lanjut Dony.

\

Sementara itu, saat rilis di Mapolres Mojokerto, tersangka berdalih jika pisau yang dibawanya hanya untuk menjaga diri. Dia menyebut korban sempat melontarkan perkataan jika dirinya akan dimassa bila tidak memperbaiki handphone milik ayahnya.

"Buat untuk jaga diri, korban bilang saya akan dimassa. Saya tidak sengaja tusuk dan tidak tahu dia meninggal. Curi handphone buat makan," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Klas IIB Jombang, sekitar 1 bulan lalu.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Polisi Ringkus Pembunuh di Mojokerto hingga Beli HP Pakai Upal

"Dia (tersangka) residivis sebanyak dua kali. Terakhir keluar baru 1 bulan dari Lapas Jombang. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas di kedua kaki pelaku karena masih memegang celurit," pungkasnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (24/8/2021). Korban ditemukan tewas di depan rumah warga dalam kondisi telungkup.

Korban meninggal akibat satu luka tusuk di dada kiri di ruas rusuk keempat. Luka menembus paru-paru dan jantung. Dan luka itulah yang menyebabkan kematian korban.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler