Pixel Codejatimnow.com

Melihat dari Dekat Sadisnya Pembunuhan Kader IPNU di Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku Dayat saat memperagakan pembunuhan terhadap kader IPNU (Foto-foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Pelaku Dayat saat memperagakan pembunuhan terhadap kader IPNU (Foto-foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Hasan Muntolip (26), kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Mojosari, menjalani 45 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Mojokerto.

"Total tadi ada kurang lebih 45 adegan. Tadi dibagi beberapa bagian. Ada bagian persiapan pembuatan alat, kemudian pada saat melakukan (pembunuhan), buang alat dan membuang korban," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani, Selasa (20/12/2022).

Gondam menambahkan, rekonstruksi ini tidak digelar di lokasi pembunuhan dan tempat pembuangan mayat, tetapi di Mapolres Mojokerto.

"Pertama karena TKP berada di dekat jalan umum. Kami tidak ingin mengganggu fasilitas umum dan tidak mengundang masyarakat juga," bebernya.

Dari rekonstruksi pembunuhan karyawan toko gorden ini, diketahui yang berperan sebagai eksekutor adalah tersangka Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat. Dia tampak menghujamkan benda tajam yang telah dibuat ke bagian kepala korban dengan sadis.

Pada adegan ke 31 sampai 34, Dayat lalu menikam bagian leher, kedua mata dan kepala belakang korban beberapa kali.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

"Yang bersangkutan juga tidak bisa menghitung karena berulang kali (menikam korban) mengarahnya ke bagian muka, kalau ke bagian mata, bagian muka," ungkap Gondam.

Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menyebut, korban dibuang di Sendi, Pacet oleh para pelaku karena ingin menghilangkan jejak.

"Menurut pengakuan tersangka untuk menghilangkan jejak. Dari sedikit tadi reka ulang dan menyiapkan alat kita bisa pasang Pasal 340 (pembunuhan berencana)," bebernya.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Menurut Gondam, tujuan diadakannya rekonstruksi ini untuk mengetahui dan memastikan peran masing-masing tersangka.

"Memastikan peran masing-masing tersangka. Kemudian kami juga mengundang pihak kejaksaan untuk sedikit mengetahui terkait perkembangan kasus. Dan yang paling terpenting membuat terang suatu tindak pidana," pungkasnya.