jatimnow.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau ruangan kerja bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dari hasil pengeledahan di kantor Pemkab Probolinggo itu, KPK membawa keluar sebuah kardus dan 2 koper berwarna kuning dan hitam.
Mereka tanpa banyak bicara membawa hasil temuan tersebut dari ruang lantai dua gedung Bupati Probolinggo menuju ke mobil. Saat keluar dari pintu gedung, Tim KPK enggan memberikan jawaban ke awak media.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Langsung ke Pak Ali Fikri ya," kata seorang dari Tim KPK yang tidak memberitahukan namanya, Kamis (2/9/2021).
Baca juga:
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
- KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Puput dan Suaminya di Probolinggo
- Selain Rumah Bupati Puput, KPK Geledah Pemkab Probolinggo dan 2 Kantor Camat
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin. Lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan di dua kantor kecamatan yaitu Kecamatan Krejengan dan Kecamatan Paiton.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades) bersama 20 orang lainnya.
Suap diberikan kepada Bupati Puput dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo yang ingin menjabat sebagai kades.Puput mematok harga Rp 20 juta per orang ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK menetapkan 18 ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo tersangka sebagai pemberi suap. Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penerima suap. Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari; Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin Camat Krejengan Doddy Kurniawan; dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan.