jatimnow.com - 100 motor dan 1 mobil diamankan Polres Mojokerto Kota selama Operasi Patuh Semeru, mulai 20 hingga 27 September 2021. Dari jumlah itu, terdapat motor berpelat nomor merah.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari 101 kendaraan yang disita, 21 motor di antaranya diamankan dalam penggerebekan arena balap liar.
"Jenis pelanggaran knalpot brong 30 kasus, fatalitas kecelakaan 25 kasus, ban dan velg kecil ada 25 dan 21 dari pelanggaran balap liar. Ada 25 STNK, motor 75 dan 1 mobil," ujar Rofiq, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: 11.889 Pelanggar di Tulungagung Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2025
Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, Operasi Patuh Semeru ini melibatkan Satlantas, Satreskrim dan Samapta.
Baca juga: Ramp Check di Terminal Bunder Gresik, 2 Bus Langgar Aturan Uji KIR
"Ini juga dikombinasi dari informasi masyarakat dan hasil patroli siber yang dilakukan satuan gabungan dari lalu lintas, Sabhara dan reserse. Ada satu komunitas bernama Herex Komuniti di Instagram," papar Rofiq.
Menurut Rofiq, 21 pelanggar yang diamankan dari arena balap liar itu ada 13 orang yang masih di bawah umur.
Baca juga: Polres Lamongan Catat 792 Tilang dan 3.000 Teguran dalam 9 Hari Operasi Patuh Semeru
"Hasil gelar 13 anak di bawah umur dan belum kategori dewasa. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama dan memberi edukasi ke generasi supaya di masa depan bisa menjadi generasi penerus yang bisa memberikan terbaik bagi negara," tukasnya.
Menariknya, terdapat satu motor Suzuki Shogun berpelat merah dengan nopol S 2435 SP juga terjaring dari operasi balap liar tersebut.