Pixel Code jatimnow.com

11.889 Pelanggar di Tulungagung Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Editor : Bramanta  
Foto: Polisi menunjukkan hasil penindakan pelanggaran dalam Operasi Patus Semeru 2025 di Tulungagung (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Polisi menunjukkan hasil penindakan pelanggaran dalam Operasi Patus Semeru 2025 di Tulungagung (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com,- Belasan ribu pelanggar lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung, yang berlangsung selama dua pekan terakhir. Mayoritas pelanggar diketahui merupakan anak dibawah umur yang tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM).

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung resmi berakhir pada hari Minggu (27/7/2025). Selama dua pekan pelaksanaan operasi tersebut, diketahui petugas mendapati sebanyak 11.889 pelanggar lalu lintas.

Mayoritas pelanggar lalu lintas tersebut dikenakan penindakan melalui teguran dengan jumlah pelanggar mencapai sebanyak 6.306 orang. Sisanya terjaring ETLE statis sebanyak 3.576 orang pelanggar, ETLE mobile sebanyak 1.505 orang pelanggar dan tilang manual sebanyak 502 orang pelanggar.

"Jadi total ada sebanyak 11.889 pelanggar yang terjaring penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 kemarin. Mayoritas pelanggar ini diberi penindakan berupa teguran dengan total 6.306 pelanggar," ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Secara rinci, ungkap Zainudin, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh mayoritas adalah berkendara tanpa dilengkapi SIM. Pelanggaran jenis ini kebanyakan anak dibawah umur. Kemudian, pelanggar yang tidak memakai helm atau tidak menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3.160 pelanggar, serta pelanggar yang tidak memakai safety belt sebanyak 2.370 pelanggar. Sisanya 1.661 pelanggar diketahui melakukan pelanggaran seperti melanggar rambu dan lain-lain.

"Dari data ini kita ketahui jika pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan anak dibawah umur atau pelajar SMP dan SMA, karena sebanyak 4.698 pelanggar tidak memiliki SIM," ungkapnya.

Baca juga:
Ikuti Aturan, Peserta Karnaval Sound Horeg di Tulungagung Copot Sebagian Audio

Sesuai data jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 diketahui meningkat jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Semeru 2024. Dimana saat itu, hanya terdapat sebanyak 9.929 orang pelanggar lalu lintas yang terjaring dan dilakukan penindakan oleh petugas.

Dimana rinciannya, 601 pelanggar terjaring ETLE statis, 1.962 pelanggar terjaring ETLE mobile, 1.035 pelanggar terjaring tilang manual dan sebanyak 6.331 pelanggar hanya diberikan teguran. Namun yang berbeda, di tahun 2024 kemarin mayoritas jenis pelanggarannya merupakan tidak menggunakan helm SNI.

"Untuk tahun 2024 kemarin, pelanggar dibawah umur ada 532 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.055 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 374 pelanggar," terangnya.

Baca juga:
Dapur MBG Polres Tulungagung Bakal Beroperasi Bulan Agustus

Selama pelaksanaan operasi kemarin, pihaknya mendapati wilayah yang rawan terjadi pelanggar lalu lintas berada pada wilayah selatan Kabupaten Tulungagung. Diantaranya meliputi, Kecamatan Campurdarat, Kecamatan Pakel, Kecamatan Bandung, Kecamatan Besuki, dan Kecamatan Tanggunggunung.

Pihaknya menilai, banyaknya pelanggar lalu lintas pada wilayah selatan ini dikarenakan kawasan tersebut masuk daerah industri lantaran banyak pabrik. Sehingga mobilitas yang cukup tinggi. Dilain sisi, masyarakat di wilayah tersebut juga dinilai kurang tertib dalam menerapkan aturan berlalu lintas.

"Mayoritasnya di wilayah selatan Tulungagung, karena disana sentra industri baik itu pabrik ataupun industri pertanian, sehingga masih banyak warga yang abai dengan ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.