Alun-alun Kota Batu Dibuka, Anak-anak Boleh Masuk

Sabtu, 23 Okt 2021 14:30 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Alun-alun Kota Batu buka kembali untuk umum pasca status PPKM turun ke level 2. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Alun-alun Batu beroperasi kembali pada Jumat (22/10/2021), setelah tutup sejak PPKM Darurat. Kebijakan ini seiring turunnya status Kota Batu dari PPKM level 3 menjadi level 2.

Hal tersebut merujuk dari Surat Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang ditandatangani per 18 Oktober 2021 oleh Mendagri Tito Karnavian, bila status pemberlakuan PPKM Kota Batu turun dari level 3 menjadi level 2, serta Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Dewanti Rumpoko mengatakan, meski alun-alun kembali dibuka ada beberapa syarat yang harus dipatuhi pengunjung. Misalnya hanya 25 persen dari jumlah kapasitas maksimal, dengan menerapkan prokes yang diatur Kemenparekraf dan Kemenkes.

Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

"Selain itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai. Artinya, orang tua yang membawa anaknya masuk ke destinasi wisata diharuskan sudah divaksin Covid-19. Minimal, sudah menerima dosis pertama vaksin," jelas Dewanti, Sabtu (23/10/2021).

Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pembukaan Alun-alun Batu setelah adanya koordinasi dengan sejumlah pihak, serta turunnya status Kota Batu ke level 2 PPKM Darurat.

Baca juga: Investasi Naik 28,9 Persen, Pj Wali Kota Batu: Tertinggi Sektor Pariwisata

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung yang ingin masuk, antara lain harus sudah vaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

\

"Pengunjung yang tidak memiliki aplikasi bisa menunjukkan kartu vaksin ke satu atau ke dua kepada petugas. Lalu untuk usia tidak ada batasan namun harus menyesuaikan keberadaan orang tua mereka. Misalnya orang tua belum vaksin ya tidak boleh masuk anaknya," urainya.

Baca juga: Pemotor di Kota Batu Tabrak Tembok Rumah Warga, Diduga Mabuk Berat

Pihaknya pun berkomitmen bakal menjaga prokes dengan ketat untuk mencegah kluster wisata seperti mematuhi 5 M.
Selain itu pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman di area alun-alun.

"Kalau aturan sebelumnya tetap contohnya tidak merokok, membuang sampah sembarangan, dan sebagainya," terang Aries.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler