Sidoarjo - Ibu kandung korban dan juga pemilik akun Nxxxxxx Pxxxx yang memposting keluhan atas kasus penganiayaan yang diderita anaknya adalah warga Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Ibu itu bernama Alinda Widayani Eka Febyasmawati.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal waktu dirinya dan putrinya itu menemui mantan suaminya untuk memberitahu jika anak pertamanya akan dikhitan.
Baca juga: Rekonstruksi Kekerasan pada Bayi hingga Tewas di Tulungagung, Tersangka Tenang
"Kami sudah cerai, waktu itu kebetulan mau ada hajat. Namanya anak ingin bertemu dengan ayahnya untuk mengingatkan kalau kakaknya mau dikhitan. Sampai di rumah ayahnya, anak saya yang kecil DR dimarahi dan dijewer karena mempertanyakan hal yang tidak pantas katanya," kata Alinda kepada jatimnow.com, Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Viral Postingan Ibu Minta Keadilan untuk Putrinya Disebut di Sidoarjo
Ia menambahkan, setelah dijewer putrinya yang masih berusia 9 tahun itu diberi uang saku oleh ibunya mantan suami atau nenek korban.
"Tiba-tiba ayahnya marah dan membenturkan kepala anak saya ke lemari hingga anak saya mengalami gegar otak ringan dan trauma yang membekas sampai sekarang," terang Alinda.
Jalur hukum ditempuh oleh Alinda setelah peristiwa kekerasan menimpa putrinya. Setelah 6 bulan melapor, terduga pelaku masih bebas. Dirinya menunggu kabar baik jika mantan suaminya itu ditangkap dan diadili.
Baca juga: Kasus Ibu di Surabaya Aniaya Balita hingga Tewas Siap Disidangkan
"Sudah saya laporkan sejak enam bulan lalu. Baik saya, dan mantan suami sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Namun sampai saat ini mantan suami masih berkeliaran seperti tidak terjadi apa-apa," ungkapnya heran.
Perempuan 34 tahun ini menjelaskan, selama penyidikan dirinya kooperatif dan telah menjalani sesuai aturan hukum.
"Apa salah saya meminta keadilan atas apa yang dilakukan mantan suami saya kepada anak saya. Toh sudah divisum dan kronologi sudah jelas. Kenapa tidak ada tindakan sampai saat ini. Sakit hati saya harus melihat anak saya trauma selama ini," jelasnya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menjelaskan, akan meninjau dan menindak lanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Pengeroyokan Santri ke Kejari Mojokerto
"Akan ditinjau dan kita tindak lanjuti," kata AKP Oscar.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan pihaknya akan mengecek laporan kasus penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya.
"Kejadian kapan? Kita cek dulu ya," katanya.